Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 28 September 2020 | 10:38 WIB
Riset tsunami 20 meter dari jurnal Ilmiah Nature (nature.com)

"Kami menerima laporan bahwa pemkab Lebak sudah mengajukan raperda RUTR, termasuk di antaranya bagaimana penanganan mitigasi bencana alam," katanya menjelaskan.

Erwin, seorang tokoh masyarakat Bayah Kabupaten Lebak mengatakan pihaknya mendukung pemerintah daerah menerbitkan perda RUTR untuk penanganan mitigasi bencana alam guna meminimalisasi korban bencana.

"Peluang kegempaan Megatras dengan berkekuatan cukup besar hingga menimbulkan gelombang tsunami sangat berpotensi terjadi," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia mengatakan pemerintah daerah sudah mengajukan RUTR untuk mitigasi bencana alam untuk mengurangi korban jiwa.

Baca Juga: Jika Riset Terbukti, 9 Daerah di Jatim Ini Bakal Diterjang Tsunami 20 Meter

"Kita berharap RUTR bisa secepatnya dibahas bersama anggota DPRD," katanya. (Antara)

Load More