Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 28 September 2020 | 10:38 WIB
Riset tsunami 20 meter dari jurnal Ilmiah Nature (nature.com)

SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Lebak diminta menerbitkan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) untuk mendukung mitigasi bencana alam. Ini menyusul ada potensi tsunami 20 meter terjang pesisir selatan Lebak, Banten.

RUTR itu diterbitkan agar tidak banyak menimbulkan korban jiwa dan juga tidak banyak kerusakan infrastuktur.

"Kita berharap perda RUTR bisa segera diterbitkan," kata Dian Wahyudi, seorang anggota DPRD Kabupaten Lebak.

Penerbitan perda RUTR tersebut sehubungan hasil riset tim peneliti Institut Teknologi Bandung (ITB) bahwa di pantai Lebak yang berhadapan langsung dengan Perairan Samudera Hindia terdapat potensi megathrust (gempa besar).

Baca Juga: Jika Riset Terbukti, 9 Daerah di Jatim Ini Bakal Diterjang Tsunami 20 Meter

Dimana potensi megathrust itu dapat menyebabkan terjadinya gelombang tsunami di Perairan Selat Sunda selatan Banten dan berpeluang ombak mencapai ketinggian 20 meter.

Potensi tsunami di Kabupaten Lebak meliputi Kecamatan Wanasalam, Malingping, Cihara, Panggarangan, Bayah dan Cilograng.

Karena itu, perda RUTR secepatnya bisa diterbitkan untuk mendukung mitigasi bencana alam agar tidak banyak korban jiwa dan tidak banyak kerusakan material.

Dalam perda RUTR itu maka kawasan zona bencana alam perlu pembangunan perumahan, dan perkantoran tahan terhadap gelombang tsunami.

Selain itu juga sarana dan prasarana kawasan evakuasi, rute-rute penyelamatan, pembangunan shelter hingga sirine peringatan.

Baca Juga: Alat Deteksi Rusak, BMKG Cianjur Kesulitan Deteksi Potensi Tsunami

Begitu juga pemerintah daerah terus mengoptimalkan sosialisasi hingga melaksanakan kegiatan simulasi dalam upaya mengurangi risiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa jika sewaktu-waktu terjadi gempa tektonik.

"Kami menerima laporan bahwa pemkab Lebak sudah mengajukan raperda RUTR, termasuk di antaranya bagaimana penanganan mitigasi bencana alam," katanya menjelaskan.

Erwin, seorang tokoh masyarakat Bayah Kabupaten Lebak mengatakan pihaknya mendukung pemerintah daerah menerbitkan perda RUTR untuk penanganan mitigasi bencana alam guna meminimalisasi korban bencana.

"Peluang kegempaan Megatras dengan berkekuatan cukup besar hingga menimbulkan gelombang tsunami sangat berpotensi terjadi," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia mengatakan pemerintah daerah sudah mengajukan RUTR untuk mitigasi bencana alam untuk mengurangi korban jiwa.

"Kita berharap RUTR bisa secepatnya dibahas bersama anggota DPRD," katanya. (Antara)

Load More