SuaraBanten.id - Di sekitar Lebak, Banten ditemukan endapan bekas tsunami purba berusia 300 tahun. Di pesisir selasan Pantai Lebak juga ditemukan sisa batang pohon yang pernah terseret tsunami.
Tsunami tersebut mengendapkan batang-batang kayu di suatu rawa 1,5 kilometer (km) dari garis pantai.
Data itu dipaparkan Kepala Pusat Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Eko Yulianto.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI memperkuat riset potensi tsunami 20 meter di selatan Pulau Jawa. Eko Yulianto menegaskan tsunami besar akan berulang tiap periode tertentu.
Eko menjelaskan gempa dan tsunami raksasa akan berulang di jalur-jalur tunjaman lempeng.
Tim Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI meneliti tsunami purba sejak 2006 di pantai Lebak, Pangandaran, Cilacap, Kutoarjo, Kulonprogo dan Pacitan. Endapan tsunami berumur 300 tahun ditemukan di sepanjang pantai itu.
"Gempa dan tsunami raksasa dari jalur-jalur tunjaman lempeng dipastikan terjadi berulang. Jalur-jalur ini akan tetap menghasilkan gempa dan tsunami raksasa di masa datang. Tiap-tiap jalur memiliki waktu perulangan ratusan hingga ribuan tahun," kata Eko dalam pernyataan persnya.
Sementara itu, di Pangandaran, tsunami itu menghancurkan mangrove. Penelitian di lokasi bandara baru Kulonprogo menemukan pasir yang kaya akan jasad renik penghuni laut dalam, foraminifera dan radiolaria.
Lokasi-lokasi endapan tsunami purba tersebut berada hingga 2,5 km dari garis pantai. Artinya, tsunami merangsek daratan setidaknya sampai 2,5 km.
Baca Juga: Analisis Dosen UGM Soal Ancaman Tsunami dan 4 Berita SuaraJogja Lainnya
Jika lempeng di selatan Jawa sepanjang 800 km bergeser, gempa magnitudo 9 dapat terjadi.
Sebagai gambaran, tsunami Aceh 2004 dipicu gempa magnitudo 9,1 akibat pergeseran lempeng sepanjang 1.300 km.
Tsunami Jepang 2011 dipicu gempa magnitudo 9 akibat pergeseran lempeng sepanjang 500 km.
Eko menuturkan dari hitungan hipotetik MacCaffrey, yang merupakan seorang ahli geofisika Amerika, jalur subduksi selatan Jawa berpotensi memicu gempa magnitudo 9,6 (9,6 skala richter) yang berulang 675 tahun sekali.
Kalkulasi serupa untuk pantai barat Sumatera adalah 525 tahun.
Penelitian tsunami berhasil mengkonfirmasi hitungan hipotetik itu, bahwa tsunami serupa 2004 pernah terjadi 550 tahun lalu.
Berita Terkait
-
Sujiwo Tejo Tak Setuju Kepsek yang Tampar Murid Merokok Dinonaktifkan
-
Kepsek Tegur Siswa Merokok Dipuji Komnas Tembakau: Penting untuk Selamatkan 'Generasi Emas'
-
Komentar Hanung Bramantyo soal Kepsek Tampar Murid Bikin Anaknya Balik Bertanya
-
Ratusan Siswanya Masih Mogok Sekolah, Ini yang Dilakukan Pihak SMA Negeri 1 Cimarga
-
Usai Didemo Ratusan Siswa, Kepsek SMAN 1 Cimarga Segera Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kekerasan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak
-
Pandeglang Mencekam! Hanya Karena Sawit, Pria Ini Tewas Dikeroyok 3 Orang dalam Duel Berdarah
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki