SuaraBanten.id - Dua remaja perempuan berusia 14 tahun digilir tujuh pemuda mabuk. Peristowa tersebut terjadi di sebuah kebun di Desa Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Pelaku sempat buron sebulan. Lima dari tujuh pemuda mabuk merupakan warga Desa Blokang, Kecamatan Bandung. Pelaku tersebut berhasil diringkus di rumahnya masing-masing pada Kamis (24/9/2020) malam.
Kelima tersangka yang kini mendekam di penjara itu berinisial AM, 19, SM (23), AN (18), ML (15) dan SR (19). Sedangkan dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran yaitu RA dan UC.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan peristiwa mengenaskan yang menimpa gadis berinisial Mawar dan Bunga (nama samaran), warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ini terjadi pada Jumat (21/8/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Sebelum kejadian, kedua korban yang masih bertetangga ini sekitar pukul 18.30 WIB, pamit pada kedua orangtuanya untuk membeli makanan kucing.
“Setelah membeli makanan kucing, keduanya pergi ke Kawasan Industri Modern Cikande mencari spot foto untuk diupload di medsos dan bertemu dengan dua temannya,” ungkap Kapolres seperti dikutip dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Jumat (25/9/2020).
Pada saat itu, terjadi keributan antar warga dua desa sehingga Bunga dan Mawar tidak berani pulang dan minta diantarkan dua temannya. Karena takut jadi sasaran keributan, kedua rekan korban ini tidak berani mengantar kedua korban ke rumahnya.
Tak jauh dari korban ada tujuh pelaku yang sedang pesta miras.
“Rupa-rupanya ketakutan korban ini diketahui ke tujuh pelaku dan salah seorang tersangka SM mencoba menawarkan diri untuk mengantar korban pulang. Tanpa curiga, korban pun mengiyakan tawaran itu dan langsung diantar menggunakan sepeda motor,” terang Kapolres seperti dikutip dari - jaringan Suara.com, Jumat (25/9/2020).
Baca Juga: Aksi Sadis Trio Tawuran di Gambir, Tendang Musuh, Muka Ditebas Celurit
Namun tersangka SM bersama 6 rekannya mempunyai rencana jahat. Menggunakan 4 motor, keenam pelaku membuntuti motor yang ditumpangi korban. Seperti yang sudah direncanakan, bukannya diantar pulang, kedua korban malah dibawa ke lokasi yang tidak dikenali.
“Korban sempat bertanya namun tersangka SM beralasan mau pulang dulu mengambil uang untuk beli bensin. Setiba di kebun jauh dari rumah warga, pelaku menghentikan motornya. Begitu motor berhenti, kedua korban berusaha melarikan diri namun berhasil dikejar oleh para pelaku dan diperkosa secara bergiliran,” kata Kapolres.
Ketika pelaku usai melampiaskan nafsu bejadnya, kedua korban yang lepas dari pegangan para pelaku langsung melarikan diri. Korban berjalan kaki di tengah gelapnya malam sejauh sekitar 10 km.
Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya dan langsung melapor ke Mapolres Serang.
“Agak lama tersangka kita tangkap karena personel reskrim harus mencari identitas dari para pelaku. Korban sama sekali tidak mengenal para pelaku sehingga kami harus melakukan penyelidikan yang akurat,” tandas Kapolres seraya mengatakan para tersangka dijerat Pasal 81 jo Pasal UU RI No. 17/2016 dengan ancaman penjara 15 tahun.
Berita Terkait
-
Aksi Sadis Trio Tawuran di Gambir, Tendang Musuh, Muka Ditebas Celurit
-
9 Pelaku Tawuran Asal Jaktim Diamankan Polsek Palmerah, Ngaku Diserang Dulu
-
Niat Awal Pesta, Dua Gadis Diperkosa 8 Pria, Ditinju dan Ditendang
-
3 ABG Dirudapaksa di Kuburan Cina, Indra: Saya Paksa Meski Korban Nangis
-
Ratapan Anak Tiri, Dulu Dilecehkan Ayah Kandung, Kini Dicabuli Bapak Baru
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten