SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Lebak Provinsi Banten diminta menutup lokasi wisata guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19 dengan alasan petugas dan pengelola wisata sulit untuk mengantisipasi kerumunan para wisatawan.
"Kami berharap lokasi wisata ditutup sementara guna mencegah pandemi Covid-19 itu," kata Anggota DPRD Kabupaten Lebak Dian Wahyudi di Lebak, Jumat (25/9/2020).
Penutupan lokasi wisata sehubungan petugas maupun pengelola wisata cukup kesulitan untuk mengantisipasi kerumunan para wisatawan.
Kebanyakan para wisatawan itu berkumpul dan berkerumun sehingga berpotensi terjadi penyebaran Covid-19. Selain itu juga ditemukan wisatawan tidak mentaati protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan tidak mencuci tangan.
"Kami minta semua lokasi wisata bisa ditutup guna melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19," ujarnya.
Menurut dia, saat ini, trennya kasus penyebaran corona di Kabupaten Lebak cenderung meningkat, bahkan dipetakan Lebak masuk zona merah Corona.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak pasien yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 sampai Kamis (24/9) sebanyak 156 orang dan 62 orang dinyatakan sembuh, 89 orang menjalani isolasi dan lima dilaporkan meninggal dunia.
Sedangkan, ujar dia, jumlah pasien Covid-19 pada Rabu (23/9) berjumlah 156 orang itu di antaranya 55 orang dinyatakan sembuh dan 96 orang menjalani isolasi.
Meningkatnya kasus Covid-19, kata dia, akibat adanya kerumunan dan keramaian yang sulit diantisipasi, seperti lokasi wisata pantai, wisata pemandian air panas dan lainnya juga ada yang melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Pentingnya Memanusiakan Manusia di Masa Pendemi Covid-19
Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lebak telah menerbitkan Peraturan Bupati atau Perbup Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Perbup itu, kata dia, untuk pencegahan COVID-19 sangat tepat dengan diterapkan sanksi denda Rp150 ribu dan pelaku usaha Rp25 juta.
"Kami mendukung perbup itu untuk melindungi warga dari ancaman penyakit yang mematikan," terangnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak Imam Rismahyadin mengatakan pihaknya kini menunggu keputusan dari Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak untuk menutup kegiatan wisata.
Penutupan wisata harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 sebagai dasar acuan pemerintah daerah.
"Kami akan menutup lokasi wisata jika ada keputusan dari Satgas Covid-19," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Kapolres Serang: Dua Anggota Brimob Ikut Mengeroyok Humas KLH dan Wartawan
-
PSIM Tahan Imbang Persib: Dua Penalti Gagal Hantui Maung Bandung di Kandang Laskar Mataram
-
Haluan Bali Inovasi Fashion dengan AR, Raup Pasar Australia hingga Belanda
-
Wujudkan TJSL, BRI Peduli Langsung Bergerak ke Daerah Terdampak Gempa Poso
-
Kawal 'Pajak Alat Berat' di Banten, Dede Rohana Bayar Duluan, Dorong Pengusaha Lain Ikut Patuh!