SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Lebak Provinsi Banten diminta menutup lokasi wisata guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19 dengan alasan petugas dan pengelola wisata sulit untuk mengantisipasi kerumunan para wisatawan.
"Kami berharap lokasi wisata ditutup sementara guna mencegah pandemi Covid-19 itu," kata Anggota DPRD Kabupaten Lebak Dian Wahyudi di Lebak, Jumat (25/9/2020).
Penutupan lokasi wisata sehubungan petugas maupun pengelola wisata cukup kesulitan untuk mengantisipasi kerumunan para wisatawan.
Kebanyakan para wisatawan itu berkumpul dan berkerumun sehingga berpotensi terjadi penyebaran Covid-19. Selain itu juga ditemukan wisatawan tidak mentaati protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan tidak mencuci tangan.
"Kami minta semua lokasi wisata bisa ditutup guna melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19," ujarnya.
Menurut dia, saat ini, trennya kasus penyebaran corona di Kabupaten Lebak cenderung meningkat, bahkan dipetakan Lebak masuk zona merah Corona.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak pasien yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 sampai Kamis (24/9) sebanyak 156 orang dan 62 orang dinyatakan sembuh, 89 orang menjalani isolasi dan lima dilaporkan meninggal dunia.
Sedangkan, ujar dia, jumlah pasien Covid-19 pada Rabu (23/9) berjumlah 156 orang itu di antaranya 55 orang dinyatakan sembuh dan 96 orang menjalani isolasi.
Meningkatnya kasus Covid-19, kata dia, akibat adanya kerumunan dan keramaian yang sulit diantisipasi, seperti lokasi wisata pantai, wisata pemandian air panas dan lainnya juga ada yang melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Pentingnya Memanusiakan Manusia di Masa Pendemi Covid-19
Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lebak telah menerbitkan Peraturan Bupati atau Perbup Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Perbup itu, kata dia, untuk pencegahan COVID-19 sangat tepat dengan diterapkan sanksi denda Rp150 ribu dan pelaku usaha Rp25 juta.
"Kami mendukung perbup itu untuk melindungi warga dari ancaman penyakit yang mematikan," terangnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak Imam Rismahyadin mengatakan pihaknya kini menunggu keputusan dari Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak untuk menutup kegiatan wisata.
Penutupan wisata harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 sebagai dasar acuan pemerintah daerah.
"Kami akan menutup lokasi wisata jika ada keputusan dari Satgas Covid-19," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
-
Organisasi Indonesia Tionghoa Ikut Tingkatkan SDM, Gandeng Lemhanas Siapkan Beasiswa Hingga S3
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya