SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Lebak Provinsi Banten diminta menutup lokasi wisata guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19 dengan alasan petugas dan pengelola wisata sulit untuk mengantisipasi kerumunan para wisatawan.
"Kami berharap lokasi wisata ditutup sementara guna mencegah pandemi Covid-19 itu," kata Anggota DPRD Kabupaten Lebak Dian Wahyudi di Lebak, Jumat (25/9/2020).
Penutupan lokasi wisata sehubungan petugas maupun pengelola wisata cukup kesulitan untuk mengantisipasi kerumunan para wisatawan.
Kebanyakan para wisatawan itu berkumpul dan berkerumun sehingga berpotensi terjadi penyebaran Covid-19. Selain itu juga ditemukan wisatawan tidak mentaati protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan tidak mencuci tangan.
"Kami minta semua lokasi wisata bisa ditutup guna melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19," ujarnya.
Menurut dia, saat ini, trennya kasus penyebaran corona di Kabupaten Lebak cenderung meningkat, bahkan dipetakan Lebak masuk zona merah Corona.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak pasien yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 sampai Kamis (24/9) sebanyak 156 orang dan 62 orang dinyatakan sembuh, 89 orang menjalani isolasi dan lima dilaporkan meninggal dunia.
Sedangkan, ujar dia, jumlah pasien Covid-19 pada Rabu (23/9) berjumlah 156 orang itu di antaranya 55 orang dinyatakan sembuh dan 96 orang menjalani isolasi.
Meningkatnya kasus Covid-19, kata dia, akibat adanya kerumunan dan keramaian yang sulit diantisipasi, seperti lokasi wisata pantai, wisata pemandian air panas dan lainnya juga ada yang melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Pentingnya Memanusiakan Manusia di Masa Pendemi Covid-19
Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lebak telah menerbitkan Peraturan Bupati atau Perbup Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Perbup itu, kata dia, untuk pencegahan COVID-19 sangat tepat dengan diterapkan sanksi denda Rp150 ribu dan pelaku usaha Rp25 juta.
"Kami mendukung perbup itu untuk melindungi warga dari ancaman penyakit yang mematikan," terangnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak Imam Rismahyadin mengatakan pihaknya kini menunggu keputusan dari Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak untuk menutup kegiatan wisata.
Penutupan wisata harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 sebagai dasar acuan pemerintah daerah.
"Kami akan menutup lokasi wisata jika ada keputusan dari Satgas Covid-19," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil