SuaraBanten.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim akhirnya menyederhakan langkah mudah mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud.
Persyaratan bantuan kuota internet ini diperuntukkan bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
"Kami memastikan bahwa persyaratan tersebut dilakukan agar meminimalisir isu-isu birokratis yang bisa menghalang. Jadi kami buat persyaratannya sesederhana mungkin untuk mendapat kuota data internet," ujar Nadiem dalam peresmian kebijakan bantuan kuota data internet 2020 di Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Cara untuk dapatkan kuota internet gratis ini intinya penyiapan data awal verifikasi dan validasi data nomor ponsel.
Baca Juga: Begini Caranya Dapat Bantuan Kuota Internet Siswa Gratis Dari Kemendikbud
Langkah pertama adalah pendataan nomor ponsel oleh operator satuan pendidikan pada aplikasi Dapodik, dan kalau di Universitas PD Dikti tahap awal. Ini dilakukan di masing-masing satuan pendidikan.
Lalu langkah kedua adalah melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler pada perusahaan-perusahaan telekomunikasinya. Ini untuk memastikan apakah nomor tersebut aktif atau tidak aktif atau tidak ditemukan.
Langkah ketiga adalah pimpinan satuan pendidikan mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak.
"Jadinya poin yang penting di sini adalah semua pimpinan satuan pendidikan yaitu kepala sekolah maupun pimpinan universitas adalah penanggungjawab untuk akurasi dari pada nomor-nomor tersebut," jelas dia.
Langkah keempat, operator melakukan pemutakhiran nomor ponsel yang berubah, tidak aktif, dan tidak ditemukan dan langsung dikirim kuotanya kepada penerima.
Baca Juga: Terungkap! Ada Cakada Politisi Bantuan Kuota Internet di Pilkada 2020
"Jadi sangat penting untuk masyarakat mengetahui bahwa apa yang dilakukan kalau saya masih belum menerima bantuan. Kalau masih belum menerima bantuan kuota. Tahap pertama adalah untuk segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan, dan juga operator sekolah yang ada. Jadi yang pertama adalah lapor kepada pimpinan satuan pendidikan, kepada kepala sekolah, karena mereka adalah yang bertanggungjawab untuk akurasi nomor-nomor tersebut," terang Nadiem.
- 1
- 2
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
Terkini
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang