SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Cilegon disebut akan menyiapkan hotel yang akan digunakan untuk menampung pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di wilayah mereka.
Kebijakan ini menyusul masuknya Kota CIlegon sebagai zona merah Covid-19.
Ketua Dewan Perwkailan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Endang Efendi menyampaikan, pasien OTG saat ini hanya diwajibkan mengisolasi diri di rumah.
Namun, ia menyebutbanyak ditemukan pasien OTG justru tidak mematuhi aturan dan keluar rumah hingga masuk kerumunan.
Sehingga, DPRD setempat direncanakan akan segera mengadakan pertemuan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk membicarakan hal ini.
“Setelah rapat hari ini, kita akan melakukan rapat dengan PHRI dan BPBD untuk menentukan salah satu hotel yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri," kata Endang menghadiri rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Rabu, (23/9/2020)
"Karena isolasi mandiri di rumah berpotensi menularkan ke anggota keluarga yang lain,” sambungnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Dengan adanya rencana penggunaan hotel untuk apsien OTG ini diharapkan penularan Covid-19 di Cilegon dapat terkontrol. Selain itu, juga memberikan pengawasan secara langsung terhadap para pasien.
Dengan menggunakan Hotel diharapkan pasien OTG Covid-19 bisa lebih terkontrol aktivitasnya. Selain itu, konsumsi makanan serta gizinya bisa lebih terkontrol.
Baca Juga: UPDATE : Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Bertambah 196 Kasus
“Hotel yang ditunjuk untuk isolasi mandiri, nanti biayanya ditanggung oleh pemerintah jika yang positif adalah warga biasa, namun jika yang positif karyawan industri kami meminta biaya yang menanggung adalah perusahaan tempat si karyawan bekerja,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
10 Hari PSBB Jilid II, Pasien Covid-19 DKI Tambah 1.187 Orang
-
Kasus Covid-19 di DIY Mengalami Tren Naik, Positive Rate Mencapai 4,8
-
Ilmuwan Inggris Temukan Titik Kelemahan Virus Corona Covid-19
-
Gegara Koordinator PKH Positif Covid-19, Bantuan di Serang Batal Disalurkan
-
Kritik Pidato Jokowi Minta PBB Berbenah, Andi Arief: Kurang Pas
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano