SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Cilegon disebut akan menyiapkan hotel yang akan digunakan untuk menampung pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di wilayah mereka.
Kebijakan ini menyusul masuknya Kota CIlegon sebagai zona merah Covid-19.
Ketua Dewan Perwkailan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Endang Efendi menyampaikan, pasien OTG saat ini hanya diwajibkan mengisolasi diri di rumah.
Namun, ia menyebutbanyak ditemukan pasien OTG justru tidak mematuhi aturan dan keluar rumah hingga masuk kerumunan.
Sehingga, DPRD setempat direncanakan akan segera mengadakan pertemuan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk membicarakan hal ini.
“Setelah rapat hari ini, kita akan melakukan rapat dengan PHRI dan BPBD untuk menentukan salah satu hotel yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri," kata Endang menghadiri rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Rabu, (23/9/2020)
"Karena isolasi mandiri di rumah berpotensi menularkan ke anggota keluarga yang lain,” sambungnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Dengan adanya rencana penggunaan hotel untuk apsien OTG ini diharapkan penularan Covid-19 di Cilegon dapat terkontrol. Selain itu, juga memberikan pengawasan secara langsung terhadap para pasien.
Dengan menggunakan Hotel diharapkan pasien OTG Covid-19 bisa lebih terkontrol aktivitasnya. Selain itu, konsumsi makanan serta gizinya bisa lebih terkontrol.
Baca Juga: UPDATE : Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Bertambah 196 Kasus
“Hotel yang ditunjuk untuk isolasi mandiri, nanti biayanya ditanggung oleh pemerintah jika yang positif adalah warga biasa, namun jika yang positif karyawan industri kami meminta biaya yang menanggung adalah perusahaan tempat si karyawan bekerja,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
10 Hari PSBB Jilid II, Pasien Covid-19 DKI Tambah 1.187 Orang
-
Kasus Covid-19 di DIY Mengalami Tren Naik, Positive Rate Mencapai 4,8
-
Ilmuwan Inggris Temukan Titik Kelemahan Virus Corona Covid-19
-
Gegara Koordinator PKH Positif Covid-19, Bantuan di Serang Batal Disalurkan
-
Kritik Pidato Jokowi Minta PBB Berbenah, Andi Arief: Kurang Pas
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Jendral Bintang Tiga dan Wali Kota Cilegon Turun Tangan Kibarkan Bendera di Laut Merak
-
Dapur Nelayan Lebak Terancam Tak Ngebul, Tak Melaut Hindari Amukan Gelombang 4 Meter
-
Krakatau Steel Group Dukung Ketahanan Pangan Pesantren di Cilegon
-
Dalih Tokoh Publik di Lebak Pakai Sabu Selama4 Tahun: Untuk Obati Asam Urat
-
Didukung Penuh Kemenhub, Cilegon Mulai 'Usir' Truk Raksasa dari Jalan Protokol di Jam Sibuk