SuaraBanten.id - KPU Pandeglang sudah menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada di daerah setempat. Keduanya yakni Thoni Fathoni Mukson - Miftahul Tamamy (Toat) dan Irna Narulita - Tanto Warsono Arban (Intan).
Duel antara Paslon Intan yang merupakan calon petahana dan Toat itu tertuang dalam keputusan KPU Pandeglang pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati hasil pleno KPU Pandeglang dengan nomor : 309/HK.03.1-Kpt/3601/KPU-Kab/IX/2020.
"Kedua calon alhamdulilah memenuhi syarat semuanya tanpa perbaikan apapun, semuanya dinyatakan lengkap," ungkap Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suj'ai saat menggelar konferensi pers di kantornya, Rabu (23/9/2020).
KPU membeberkan partai yang mengusung Intan yakni Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PDIP, Partai Nasdem, PAN, PBB dan Perindo dengan total sebanyak 39 kursi di DPRD Pandeglang.
Sedangkan Toat di usung oleh PKB dan PPP dengan total sebanyak 11 kursi.
Usai digelarnya penetapan calon, KPU Pandeglang akan melanjutkan tahapan selanjutnya yakni, pengundian nomor urut bagi kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang akan di gelar pada 24 September 2020.
"Besok akan dilakukan pengundian dan pemberlakuan masa kampanye itu 26 September 2020," bebernya.
Dalam pengundian nomor urut, KPU Pandeglang akan membatasi massa yang hadir, hal itu guna menerapkan protokol kesehatan.
Sekertaris KPU Pandeglang, Dina Kurnia Sari Utami mengatakan jika untuk acara pengundian akan dibatasi jumlah peserta.
Bahkan jumlah keseluruhan peserta dalam ruangan tersebut hanya 39 orang.
Baca Juga: Jelang Pilkada Korban Tsunami Dapat Rumah, Bupati Pandeglang: Jangan Dijual
"Tamu undangan itu sekitar 39 peserta, itu sudah termasuk media, tim kemenangan dan kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati. Bahkan jumlah panitia pun hanya 18 orang,"tandasnya.
Setelah ditetapkan, Irna-Tanto atau Intan resmi berduel dengan mantan Ketua Sukses atau tim pemenangan Irna-Tanto pada Pilkada 2015 lalu.
Di mana saat itu PKB menjadi partai pengusung Irna-Tanto.
Namun kontestasi kali ini Thoni harus menjadi lawan Irna-Tanto setelah Thoni menggandeng Miftahul Tamamy alias Imat anak dari Kakanwil Kemenag Banten Bazari Syam. Miftahul juga masih berumur di bawah 30 tahun dan merupakan adik dari Anggota DPR RI dari PPP Iip Miftahul Choiri.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Adik Ipar Bupati dan Adik Cagub Banten Dituding Curang di Pilkada Pandeglang, Muncul Istilah DPT Tegak Lurus
-
Gabungan Harta Kekayaan Mertua Beby Tsabina, Dituding Bangun Politik Dinasti
-
Kontroversi Dimyati Natakusumah Mertua Beby Tsabina Dikuliti: Kasus Pelecehan hingga Korupsi
-
Kontroversi Keluarga Natakusumah: Dugaan Korupsi, Pelecehan hingga Dinasti Politik Banten
-
Kekayaan Rizki Natakusumah: Suami Beby Tsabina Disebut Dinasti Politik Banten, Ternyata Tak Punya Rumah?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Viral! Sudah SMP Siswa Ini Nyerah pada Soal Perkalian Dasar, Indikasi Kualitas Belajar Anjlok?
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja