Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 23 September 2020 | 10:24 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan (ist)

SuaraBanten.id - Seorang lelaki baru nikah dengan seorang janda selama 3 hari. Namun selama 3 hari itu, dia sudah memperkosa 2 anak tirinya belasan kali.

Gilanya aksinya itu dilakukan di rumahnya sendiri. Istri barunya itu baru tahu setelah dilaporkan.

DN, si lelaki itu memperkosa 2 anak tirinya yang masih di bawah umur.

Mereka adalah AP yang berusia 16 tahun dan TP 12 tahun. Total AP telah dicabuli empat kali dan TP tujuh kali.

Baca Juga: Pemandu Wisata Dirudapaksa 5 Pria 1 Wanita di Hotel Bintang 5

Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Kejadian ini di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Ibu kandung kedua korban berinsial EM, sekaligus istri pelaku tak dapat menerima perbuatan suami barunya.

Dia kemudian melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polres Madina.

Dalam laporannya, perbuatan pencabulan ini dilakukan pelaku saat mereka tidur bersama di atas satu tempat tidur.

Hal ini terjadi karena rumah mereka tak memiliki kamar.

Baca Juga: Gadis 8 Tahun Digilir 4 Pelajar, Pelaku Anak SD dan Keluarga Sendiri

Ilustrasi pencabulan/perkosaan terhadap anak. (Shutterstock)

Bahkan pengakuan EM, putri sulungnya juga pernah dicabuli ayah kandung yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Load More