SuaraBanten.id - Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Cilegon merubah status kota itu menjadi zona merah dari yang sebelumnya zona orange.
Hal itu diketahui usai Jubir Satgas Covid-19 Nasional, Wiku Adisasmita mengumumkan melalui siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/9/2020) sore.
Setidaknya ada 38 Kabupaten/Kota yang berubah status dari sedang menjadi tinggi, salah satunya Kota Cilegon. Dengan fakta ini maka setidaknya ada 4 daerah di Banten yang berstatus zona merah covid-19.
Sebelumnya Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan sudah terlebih dahulu ditetapkan zona merah penularan covid-19 tertinggi.
Saat dikonfirmasi, Jubir Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra mengaku dirinya belum mengetahui terkait perubahan status Kota Cilegon yang diumumkan Satgas Covid-19 Nasional.
Meski begitu, ia pun tidak menampik jika sudah mendapat informasi terkait hal tersebut.
"Saya belum tahu. Juga belum melihat tayangannya. Ada juga yang menginformasikan ke kita bahwa Cilegon masuk kedalam zona beresiko tinggi penularan covid," kata Aziz kepada awak media, Selasa (22/9/2020) petang.
Menurutnya, bukan tanpa alasan jika Kota Cilegon berubah status menjadi zona merah. Hal itu disebabkan masih banyaknya masyarakat Kota Cilegon yang masih abai terhadap protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Untuk itu, ia pun berharap masyarakat menyadari pentingnya pola hidup bersih dan sehat. Selain itu, penerapan protokol kesehatan harus menjadi kewajiban yang ditaati oleh masyarakat saat beraktifitas diluar ruangan.
Baca Juga: Kabar Baik, Bio Farma Masuk Daftar Calon Pembuat Vaksin Covid-19 Dunia
"Kalau itu betul. Ya kami selaku anggota gugus tugas cukup prihatin. Mengapa bisa masuk ke zona beresiko tinggi? Mungkin ini disebabkan oleh meningkatnya kasus positif di Kota Cilegon," ungkapnya.
Ia juga menuturkan, salah satu langkah yang dilakukan pihaknya menanggapi lonjakan kasus di Kota Cilegon, Aziz menyebut jika gedung isolasi mandiri milik Dinas Sosial Kota Cilegon pun sudah disiapkan untuk menampung pasien-pasien covid-19.
"Kalau ada penyakit bawaan ya dirawar di RSUD Banten. Kita sudah siapkan di Cikerai rumah singgah yang dikelola Dinsos. Bisa menampung 40 tempat tidur. Sekarang kelihatannya masih kosong," tukasnya.
Berdasarkan data yang dikirimkan oleh Jubir Gugus Tugas Kota Cilegon, hingga saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 sudah mencapai 376 kasus.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Hari Kesembilan PSBB Jilid II, Pasien Corona DKI Jakarta Tambah 1.122 Orang
-
Suara Wanita Tertawa Iringi Pemakaman Jenazah Covid-19
-
Bejat! Kakek di Tangerang Cabuli Bocah di Bawah Umur Saat Main Petak Umpat
-
Warga Lampung Positif Covid-19 Usai Olah Raga, Kok Bisa?
-
Rumah Sakit Apung Bersandar di Pekanbaru, Satgas Covid-19 Riau: Belum Butuh
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Jendral Bintang Tiga dan Wali Kota Cilegon Turun Tangan Kibarkan Bendera di Laut Merak
-
Dapur Nelayan Lebak Terancam Tak Ngebul, Tak Melaut Hindari Amukan Gelombang 4 Meter
-
Krakatau Steel Group Dukung Ketahanan Pangan Pesantren di Cilegon
-
Dalih Tokoh Publik di Lebak Pakai Sabu Selama4 Tahun: Untuk Obati Asam Urat
-
Didukung Penuh Kemenhub, Cilegon Mulai 'Usir' Truk Raksasa dari Jalan Protokol di Jam Sibuk