SuaraBanten.id - Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Cilegon merubah status kota itu menjadi zona merah dari yang sebelumnya zona orange.
Hal itu diketahui usai Jubir Satgas Covid-19 Nasional, Wiku Adisasmita mengumumkan melalui siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/9/2020) sore.
Setidaknya ada 38 Kabupaten/Kota yang berubah status dari sedang menjadi tinggi, salah satunya Kota Cilegon. Dengan fakta ini maka setidaknya ada 4 daerah di Banten yang berstatus zona merah covid-19.
Sebelumnya Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan sudah terlebih dahulu ditetapkan zona merah penularan covid-19 tertinggi.
Saat dikonfirmasi, Jubir Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra mengaku dirinya belum mengetahui terkait perubahan status Kota Cilegon yang diumumkan Satgas Covid-19 Nasional.
Meski begitu, ia pun tidak menampik jika sudah mendapat informasi terkait hal tersebut.
"Saya belum tahu. Juga belum melihat tayangannya. Ada juga yang menginformasikan ke kita bahwa Cilegon masuk kedalam zona beresiko tinggi penularan covid," kata Aziz kepada awak media, Selasa (22/9/2020) petang.
Menurutnya, bukan tanpa alasan jika Kota Cilegon berubah status menjadi zona merah. Hal itu disebabkan masih banyaknya masyarakat Kota Cilegon yang masih abai terhadap protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Untuk itu, ia pun berharap masyarakat menyadari pentingnya pola hidup bersih dan sehat. Selain itu, penerapan protokol kesehatan harus menjadi kewajiban yang ditaati oleh masyarakat saat beraktifitas diluar ruangan.
Baca Juga: Kabar Baik, Bio Farma Masuk Daftar Calon Pembuat Vaksin Covid-19 Dunia
"Kalau itu betul. Ya kami selaku anggota gugus tugas cukup prihatin. Mengapa bisa masuk ke zona beresiko tinggi? Mungkin ini disebabkan oleh meningkatnya kasus positif di Kota Cilegon," ungkapnya.
Ia juga menuturkan, salah satu langkah yang dilakukan pihaknya menanggapi lonjakan kasus di Kota Cilegon, Aziz menyebut jika gedung isolasi mandiri milik Dinas Sosial Kota Cilegon pun sudah disiapkan untuk menampung pasien-pasien covid-19.
"Kalau ada penyakit bawaan ya dirawar di RSUD Banten. Kita sudah siapkan di Cikerai rumah singgah yang dikelola Dinsos. Bisa menampung 40 tempat tidur. Sekarang kelihatannya masih kosong," tukasnya.
Berdasarkan data yang dikirimkan oleh Jubir Gugus Tugas Kota Cilegon, hingga saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 sudah mencapai 376 kasus.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Hari Kesembilan PSBB Jilid II, Pasien Corona DKI Jakarta Tambah 1.122 Orang
-
Suara Wanita Tertawa Iringi Pemakaman Jenazah Covid-19
-
Bejat! Kakek di Tangerang Cabuli Bocah di Bawah Umur Saat Main Petak Umpat
-
Warga Lampung Positif Covid-19 Usai Olah Raga, Kok Bisa?
-
Rumah Sakit Apung Bersandar di Pekanbaru, Satgas Covid-19 Riau: Belum Butuh
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!