Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 21 September 2020 | 20:07 WIB
Sejumlah anak muda asyik bermain sepak bola di lapangan bola Puspitek, Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, yang disegel Satpol-PP, Senin (21/9/2020). [Suarabanten.id/Wivy]

SuaraBanten.id - Di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), para pegiat sepak bola di Kota Tangerang Selatan tetap menggelar kompetisi amatir.

Sayangnya, rencana tersebut terendus terlebih dahulu oleh tim penindakan Gagak Hitam Satpol-PP Tangsel. Akibatnya, kompetisi gagal dilaksanakan dan lapangan sepak bola-pun ikut disegel.

Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Tangsel Muksin Al-Fachri mengatakan, kompetisi sepak bola bernama Liga TopSkor U-12 itu diadakan oleh manajemen Top Skor.

Rencananya, Liga TopSkor U-12 itu bakal diadakan di lapangan sepak bola Puspitek di Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu dekat SMAN 2 dan SMPN 8 Tangsel.

Baca Juga: Viral Video Wanita Tak Bermasker Dihukum Skot Jam, Netizen Marahi Satpol PP

Kompetisi yang yang awalnya bakal digelar pukul 14.30 WIB itu dibuka dengan pertandingan antara Sekolah Sepak Bola (SSB) Tik Tak FF melawan tim SSB Sparta.

"Di tengah mewabahnya Covid-19 ini dan penerapan PSBB, kami melarang dan meminta penyelenggara untuk membatalkan pertandingan tersebut," kata Muksin, saat dikonfirmasi Suarabanten.id, Senin (21/9/2020).

Kompetisi tersebut dibatalkan, bahkan lapangan terkait juga disegel dengan memasang garis Gugus Tugas Covid-19 di gawang.

Tak hanya menyegel lapangan sepak bola, Satpol-PP Tangsel juga mengamankan belasan pengendara yang tidak memakai masker di Pasar Ceger, Pondok Aren.

Para pelanggar, disanksi memakai rompi oranye 'Pelanggar PSBB', sanksi denda sebesar Rp50 ribu dan push-up. 

Baca Juga: Berikan Donasi, Melvin Tenggara and Friends Sowan Wali Kota Surabaya

Pantauan dari lokasi, meski gawang sepak bola sudah disegel tetapi aktivitas warga masih ramai. Sejumlah anak muda tengah asyik bermain bola dengan menggunakan gawang buatan dari batu dan sandal yang ditumpuk. 

Penyegelan gawang lapangan itu juga diapresiasi oleh warga sekitar. Salah satunya pemuda bernama Dimas.

"Setuju, setuju aja sih. Mungkin biar enggak ada kerumunan," katanya saat ditemui di lapangan, Senin (21/9/2020).

Meski demikian, Dimas berpendapat, penutupan fasilitas olahraga itu harus dilakukan secara merata. Tak hanya sepak bola, tapi sejumlah komunitas yang berpotensi kerumunan harusnya juga dihentikan.

"Kalau untuk kompetisi itu disegel, kita ngikut pemerintah aja sesuai aturan. Tapi harus merata, jangan cuma sepak bola, rombongan sepeda juga karena menimbulkan kerumunan," katanya.

"Jangan tebang pilih! Bola enggak boleh, olahraga yang lain juga enggak boleh," imbuhnya.

Ditemui terpisah, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Setu Irfan Alamsyah menyayangkan aksi penyegelan lapangan sepak bola yang dilakukan Satpol-PP Kota Tangerang Selatan itu.

Padahal, kata dia, di luar negeri kompetisi masih berjalan dan diperbolehkan dengan syarat para penonton dan pemain cadangan pun diwajibkan memakai masker 

"Hari ini, orang berolahraga saja dilarang yang betul-betul dia untuk menyegarkan tubuhnya.  Pandangan saya, selama orang berolahraga menyalurkan bakat dan semua memastikan protokol kesehatannya, kenapa harus disegel?" ujarnya heran.

Menurutnya, ada cara lain selain penyegelan. Yakni, memberi tahu panitia dan masyarakat sekitar agar betul-betul menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi enggak perlu sampai disegel. Terpenting, protokol kesehatannya tetap dijaga," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More