SuaraBanten.id - Di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), para pegiat sepak bola di Kota Tangerang Selatan tetap menggelar kompetisi amatir.
Sayangnya, rencana tersebut terendus terlebih dahulu oleh tim penindakan Gagak Hitam Satpol-PP Tangsel. Akibatnya, kompetisi gagal dilaksanakan dan lapangan sepak bola-pun ikut disegel.
Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Tangsel Muksin Al-Fachri mengatakan, kompetisi sepak bola bernama Liga TopSkor U-12 itu diadakan oleh manajemen Top Skor.
Rencananya, Liga TopSkor U-12 itu bakal diadakan di lapangan sepak bola Puspitek di Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu dekat SMAN 2 dan SMPN 8 Tangsel.
Kompetisi yang yang awalnya bakal digelar pukul 14.30 WIB itu dibuka dengan pertandingan antara Sekolah Sepak Bola (SSB) Tik Tak FF melawan tim SSB Sparta.
"Di tengah mewabahnya Covid-19 ini dan penerapan PSBB, kami melarang dan meminta penyelenggara untuk membatalkan pertandingan tersebut," kata Muksin, saat dikonfirmasi Suarabanten.id, Senin (21/9/2020).
Kompetisi tersebut dibatalkan, bahkan lapangan terkait juga disegel dengan memasang garis Gugus Tugas Covid-19 di gawang.
Tak hanya menyegel lapangan sepak bola, Satpol-PP Tangsel juga mengamankan belasan pengendara yang tidak memakai masker di Pasar Ceger, Pondok Aren.
Para pelanggar, disanksi memakai rompi oranye 'Pelanggar PSBB', sanksi denda sebesar Rp50 ribu dan push-up.
Baca Juga: Viral Video Wanita Tak Bermasker Dihukum Skot Jam, Netizen Marahi Satpol PP
Pantauan dari lokasi, meski gawang sepak bola sudah disegel tetapi aktivitas warga masih ramai. Sejumlah anak muda tengah asyik bermain bola dengan menggunakan gawang buatan dari batu dan sandal yang ditumpuk.
Penyegelan gawang lapangan itu juga diapresiasi oleh warga sekitar. Salah satunya pemuda bernama Dimas.
"Setuju, setuju aja sih. Mungkin biar enggak ada kerumunan," katanya saat ditemui di lapangan, Senin (21/9/2020).
Meski demikian, Dimas berpendapat, penutupan fasilitas olahraga itu harus dilakukan secara merata. Tak hanya sepak bola, tapi sejumlah komunitas yang berpotensi kerumunan harusnya juga dihentikan.
"Kalau untuk kompetisi itu disegel, kita ngikut pemerintah aja sesuai aturan. Tapi harus merata, jangan cuma sepak bola, rombongan sepeda juga karena menimbulkan kerumunan," katanya.
"Jangan tebang pilih! Bola enggak boleh, olahraga yang lain juga enggak boleh," imbuhnya.
Ditemui terpisah, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Setu Irfan Alamsyah menyayangkan aksi penyegelan lapangan sepak bola yang dilakukan Satpol-PP Kota Tangerang Selatan itu.
Padahal, kata dia, di luar negeri kompetisi masih berjalan dan diperbolehkan dengan syarat para penonton dan pemain cadangan pun diwajibkan memakai masker
"Hari ini, orang berolahraga saja dilarang yang betul-betul dia untuk menyegarkan tubuhnya. Pandangan saya, selama orang berolahraga menyalurkan bakat dan semua memastikan protokol kesehatannya, kenapa harus disegel?" ujarnya heran.
Menurutnya, ada cara lain selain penyegelan. Yakni, memberi tahu panitia dan masyarakat sekitar agar betul-betul menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi enggak perlu sampai disegel. Terpenting, protokol kesehatannya tetap dijaga," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Hasil Lengkap dan Klasemen Liga Spanyol Pekan Kedua dan 4 Berita Terkini
-
Kasus Meningkat, Pemkot Tangerang Tambah Tempat Isolasi Pasien Covid-19
-
Kemenhub Tak Wajibkan Pesepeda Pakai Helm dan Spakbor saat Gowes
-
7 Hari Operasi Yustisi di Kota Tangerang, 2000 Pelanggar Ditindak
-
Hartono Mall Yogyakarta Gelar Sportivo Dynamic, Diramaikan 2 Komunitas Unik
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan