SuaraBanten.id - Puluhan warga Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mendatangi Rumah Sakit Metro Hospital Cikupa, Minggu (20/9/2020) kemarin.
Kedatangan mereka bermaksud untuk menjemput paksa salah satu jenazah pasien suspect Covid-19. Mereka tak terima anggota keluarganya dinyatakan suspect COVID-19 oleh rumah sakit.
Hal ini disampaikan oleh Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmidzi. Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
“Iya benar ada penjemputan jenazah. Kejadiannya hari Minggu kemarin,” katanya saat dikonfirmasi Bantenhits (jaringan Suara.com), Senin (21/9/2020).
Hendra mengatakan, jenazah itu merupakan warga Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Merujuk pada hasil uji labolatorium, jenazah itu dinyatakan memiliki tanda-tanda positif Covid-19 setelah hasil rapid tesnya menunjukan status reaktif.
“Ada tanda-tanda ke arah suspek Covid-19. Seharusnya, waktu itu keluarga juga perlu menunggu hasil swabnya supaya ada jaminan,” ujarnya.
Hendra menyayangkan adanya aksi penjemputan paksa ini. Berdasarkan informasi yang ia terima, pada saat itu jenazah dijemput paksa oleh keluarga dan puluhan warga di RS Metro Hospital Cikupa tanpa menunggu keluarnya hasil tes swab.
“Rumah sakit akhirnya jadi kewalahan karena warga yang datang memaksa untuk mengambil jenazah. Sampai ada jaminan dari RT/RW, pihak rumah sakit akhirnya mempersilahkan (membawa jenazah tersebut),” tuturnya.
Baca Juga: Kabar Nunung Positif Covid-19, Sule : Bentar Lagi Juga Negatif
Kendati demikian, pihaknya khawatir warga tidak langsung memakamkan jenazah tersebut. Selain karena diduga suspect Covid-19, ia mewanti-wanti agar jenazah tidak dibawa ke kediaman terlebih dahulu.
“Karena kalau dibawa pulang, khawatir menularkan ke warga yang lain yang mau melayat. Kalau langsung dimakamkan, itu enggak masalah,” ucapnya.
“Iyah, sudah ada beberapa. Jadi, mereka maksa jemput jenazah padahal hasilnya baru menjurus ke sana (Covid-19),” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Nurdin Abdullah Sebut 90 Persen Kasus Covid-19 dari Kota Makassar
-
Setelah Riyad Mahrez, Ilkay Gundogan Dinyatakan Positif COVID-19
-
Dengar Nunung Positif Covid-19, Krisna Mukti Pulangkan ART ke Kampung
-
Menag Fachrul Razi Positif Covid-19, Kemenag Belum WFH 100 Persen
-
Bertetangga dengan Nunung yang Positif Covid-19, Krisna Mukti Tak Mau Panik
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup