SuaraBanten.id - Terhitung sejak Senin (21/9/2020) PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mewajibkan para pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) menggunakan masker kain tiga lapisan atau masker kesehatan.
Alasannya, kedua jenis masker tersebut dinilai efektif mencegah droplet atau cairan yang keluar dari mulut dan hidung.
Permberlakuan dijalankan untuk seluruh pengguna KRL di Indonesia. Termasuk di Stasiun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
“Mulai Senin, 21 September 2020 KCI mewajibkan seluruh penggunanya untuk memakai masker yang terbukti efektif dalam mencegah droplet atau cairan yang keluar dari mulut dan hidung,” kata VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba dalam siaran pers yang diterima BantenHits.com (jaringan Suara.com), Minggu (20/9/2020).
Ia juga mengatakan masker yang baik bukan jenis masker selapis seperti scuba melainkan masker tiga lapisan.
“Jenis masker yang efektif itu setidaknya jenis masker kain yang terdiri dari tiga lapisan atau masker kesehatan untuk pemakaian sehari-hari,” tambahnya.
Anne juga mengajak para pengguna KRL untuk menggunakan masker dengan baik dan benar.
“Para pengguna juga kami ajak untuk memperhatikan penggunaan masker yang benar, yaitu selalu menutupi hidung dan mulut hingga ke dagu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Masker Scuba Tak Efektif Tangkal Covid-19, Ini Penjelasan Dokter RSA UGM
-
Perbedaan Masker Scuba, Buff, dan Masker Medis
-
Ini Alasan Dokter Tak Rekomendasi Masker Scuba untuk Dipakai
-
Ini Alasan Dokter Tak Rekom Masker Scuba untuk Perlindungan dari Covid-19
-
Masker Scuba Tak Efektif Tangkal Virus Corona, Yuk Upgrade dengan Cara Ini
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup