SuaraBanten.id - Seorang warga yang hendak menuju puncak, Andi Albar merasa kesal dengan tindakan yang diambil satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. Pasalnya, gara-gara tak mengenakan masker saat berkendara, ia dihukum dengan pemborgolan.
"Tadi saya diborgol, kalau korupsi tidak diborgol, tapi yang tidak pakai masker malah diborgol," kesalnya, ujarnya kepada Suara.com di lokasi operasi masker Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2020).
Ia dihukum karena tidak mempunyai uang untuk membayar sanksi administrasi berupa denda Rp100 ribu, sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) No 60 Tahun 2020, tentang pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang berlaku sampai 29 September 2020.
"Tadi tidak pakai masker, tadi dikasih sanksi menyebutkan Pancasila sama menyanyikan Indonesia raya," jelasnya.
Baca Juga: Kena Ciduk Tak Pakai Masker, Pengendara di Puncak Bogor Diborgol Petugas
Pria asal Megamendung Bogor, Jawa Barat itu juga menyarankan kepada masyarakat yang hendak ke luar rumah agar menggunakan masker.
"Kalau tidak mau di denda Rp100 ribu dan sanksi sosial ayo pakai masker," ucapnya.
Meski begitu, Andi mengaku tidak akan kapok jika dirinya kedapatan Satpol PP setempat sedang tidak memakai masker.
Malah, ia menyarankan untuk tidak meninggalkan shalat kepada petugas gabungan operasi masker di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat.
"Gak ada kapok saya kalau salah mah, jangan lupa shalat ya," tutupnya.
Baca Juga: Operasional KRL Mulai Hari Ini Berubah Hanya Sampai Jam 8 Malam
Ditemui di lokasi yang sama, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, mengatakan terkait saat di pakai borgol bagi pengendara tidak memakai masker, tujuannya hanya sebagai efek jera saja.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
-
Emiten Pengelola KFC Kini Jagonya (Ayam) Rugi
-
1 Detik Setelah Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Ini Dampak Besar yang Akan Terjadi
-
5 Rekomendasi Motor Sport Matic, Desain Sporty buat Aktivitas Sehari-hari
-
IHSG Akhirnya Kembali Tembus Level 7.000 di Perdagangan Kamis Pagi
Terkini
-
Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, BKPM Serahkan Kasus Diproses Hukum
-
Wagub Banten Murka! Sebut Pengusaha Lokal Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Seperti Preman
-
Kasus Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Naik ke Meja Polisi, Unsur Pidana Diselidiki
-
Pengusaha Cilegon Viral Usai Minta Proyek Tanpa Lelang ke Investor Asing, Isbatullah: Itu...
-
Hingga Maret 2025, Porsi Pembiayaan UMKM BRI Capai Rp1.126,02 T: Masuk Fokus Bisnis Utama