SuaraBanten.id - Pegawai Negeri Sipil atau PNS di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang meninggal diduga karena positif corona, Kamis (17/9/2020). PNS itu sempat mendapatkan perawatan di RSUD Banten.
Akibatnya kantor DPMPD Pandeglang ditutup sementara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasien tersebut sempat berobat di Puskesmas Saketi pada 4 September kemarin.
Lalu yang bersangkutan juga sempat berobat ke salah satu klinik di daerah Cipeucang. Kemudian pasien juga rawat isolasi di RSUD Berkah Pandeglang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Doni Hermawan membenarkan, jika ada seorang pegawainya yang meninggal pada kemarin malam.
Namun Doni belum bisa memastikan apakah pegawainya meninggal karena terpapar virus Corona.
"Masalah terkena covid-19 atau tidak belum bisa memastikan," kata Doni kepada wartawan di Pandeglang, Jumat (18/9/2020).
Namun dari gejala yang dialami pasien tersebut lanjut Doni, mengarah jika pasien tersebut terpapar virus Corona.
Menurutnya, ia sudah menderita sakit sejak awal bulan September kemarin.
Baca Juga: Dilaksanakan saat Pandemi, Pilkada 2020 Masih Mungkin Ditunda
"Tapi memang gejalanya ada ke sana (virus Corona). Sudah beberapa hari memang dari awal September itu beliau sakit,"ujarnya.
Selama sakit, pasien sempat berobat di Puskesmas Saketi dan salah satu klinik di Kecamatan Cipeucang, hingga dirawat isolasi di RSUD Berkah Pandeglang dan terakhir di rawat di RSUD Banten.
Berdasarkan keterangan rekan kerjanya, pasien sempat memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah.
Ia dikabarkan telah memiliki perjalanan dari Bandung. Kendati begitu, Doni juga belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan terpapar Corona di Bandung.
"Kalau menurut temen-temen kantor sih ada riwayat, kan istrinya orang bandung. Katanya saudaranya menikah dan mereka hadir di sana. Kemungkinan karena Bandung juga menjadi salah satu zona rawan di sana,"jelasnya.
Pasca kejadian tersebut, Doni mengaku sudah berkoordinasi dan mengajukan permohonan kepada bupati Pandeglang dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menutup sementara pelayanan di instansinya selama lima hari kedepan.
Berita Terkait
-
Gaya Rambut Kepsek di Pandeglang yang Karaoke di Jam Pelajaran Disorot, Kok Boleh Gondrong?
-
Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Ruang Kelas Disekat, Atap Bocor: Begini Kondisi Memilukan SDN Karaton 5 Pandeglang
-
Atap Bocor dan Kelas Disekat: Potret Pendidikan Memilukan di SDN Karaton 5 Pandeglang
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Ulama Lebak Desak Andra Soni Tutup Tambang Galian C: Sudah Banyak Korban Jiwa
-
9 Tahun di Cilegon Tewas Ditusuk, Polisi Periksa 8 Saksi dan Sisir CCTV
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir