SuaraBanten.id - Pegawai Negeri Sipil atau PNS di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang meninggal diduga karena positif corona, Kamis (17/9/2020). PNS itu sempat mendapatkan perawatan di RSUD Banten.
Akibatnya kantor DPMPD Pandeglang ditutup sementara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasien tersebut sempat berobat di Puskesmas Saketi pada 4 September kemarin.
Lalu yang bersangkutan juga sempat berobat ke salah satu klinik di daerah Cipeucang. Kemudian pasien juga rawat isolasi di RSUD Berkah Pandeglang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Doni Hermawan membenarkan, jika ada seorang pegawainya yang meninggal pada kemarin malam.
Namun Doni belum bisa memastikan apakah pegawainya meninggal karena terpapar virus Corona.
"Masalah terkena covid-19 atau tidak belum bisa memastikan," kata Doni kepada wartawan di Pandeglang, Jumat (18/9/2020).
Namun dari gejala yang dialami pasien tersebut lanjut Doni, mengarah jika pasien tersebut terpapar virus Corona.
Menurutnya, ia sudah menderita sakit sejak awal bulan September kemarin.
Baca Juga: Dilaksanakan saat Pandemi, Pilkada 2020 Masih Mungkin Ditunda
"Tapi memang gejalanya ada ke sana (virus Corona). Sudah beberapa hari memang dari awal September itu beliau sakit,"ujarnya.
Selama sakit, pasien sempat berobat di Puskesmas Saketi dan salah satu klinik di Kecamatan Cipeucang, hingga dirawat isolasi di RSUD Berkah Pandeglang dan terakhir di rawat di RSUD Banten.
Berdasarkan keterangan rekan kerjanya, pasien sempat memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah.
Ia dikabarkan telah memiliki perjalanan dari Bandung. Kendati begitu, Doni juga belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan terpapar Corona di Bandung.
"Kalau menurut temen-temen kantor sih ada riwayat, kan istrinya orang bandung. Katanya saudaranya menikah dan mereka hadir di sana. Kemungkinan karena Bandung juga menjadi salah satu zona rawan di sana,"jelasnya.
Pasca kejadian tersebut, Doni mengaku sudah berkoordinasi dan mengajukan permohonan kepada bupati Pandeglang dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menutup sementara pelayanan di instansinya selama lima hari kedepan.
Berita Terkait
-
Gaya Rambut Kepsek di Pandeglang yang Karaoke di Jam Pelajaran Disorot, Kok Boleh Gondrong?
-
Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Ruang Kelas Disekat, Atap Bocor: Begini Kondisi Memilukan SDN Karaton 5 Pandeglang
-
Atap Bocor dan Kelas Disekat: Potret Pendidikan Memilukan di SDN Karaton 5 Pandeglang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan