SuaraBanten.id - Pegawai Negeri Sipil atau PNS di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang meninggal diduga karena positif corona, Kamis (17/9/2020). PNS itu sempat mendapatkan perawatan di RSUD Banten.
Akibatnya kantor DPMPD Pandeglang ditutup sementara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasien tersebut sempat berobat di Puskesmas Saketi pada 4 September kemarin.
Lalu yang bersangkutan juga sempat berobat ke salah satu klinik di daerah Cipeucang. Kemudian pasien juga rawat isolasi di RSUD Berkah Pandeglang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Doni Hermawan membenarkan, jika ada seorang pegawainya yang meninggal pada kemarin malam.
Namun Doni belum bisa memastikan apakah pegawainya meninggal karena terpapar virus Corona.
"Masalah terkena covid-19 atau tidak belum bisa memastikan," kata Doni kepada wartawan di Pandeglang, Jumat (18/9/2020).
Namun dari gejala yang dialami pasien tersebut lanjut Doni, mengarah jika pasien tersebut terpapar virus Corona.
Menurutnya, ia sudah menderita sakit sejak awal bulan September kemarin.
Baca Juga: Dilaksanakan saat Pandemi, Pilkada 2020 Masih Mungkin Ditunda
"Tapi memang gejalanya ada ke sana (virus Corona). Sudah beberapa hari memang dari awal September itu beliau sakit,"ujarnya.
Selama sakit, pasien sempat berobat di Puskesmas Saketi dan salah satu klinik di Kecamatan Cipeucang, hingga dirawat isolasi di RSUD Berkah Pandeglang dan terakhir di rawat di RSUD Banten.
Berdasarkan keterangan rekan kerjanya, pasien sempat memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah.
Ia dikabarkan telah memiliki perjalanan dari Bandung. Kendati begitu, Doni juga belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan terpapar Corona di Bandung.
"Kalau menurut temen-temen kantor sih ada riwayat, kan istrinya orang bandung. Katanya saudaranya menikah dan mereka hadir di sana. Kemungkinan karena Bandung juga menjadi salah satu zona rawan di sana,"jelasnya.
Pasca kejadian tersebut, Doni mengaku sudah berkoordinasi dan mengajukan permohonan kepada bupati Pandeglang dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menutup sementara pelayanan di instansinya selama lima hari kedepan.
Berita Terkait
-
Gaya Rambut Kepsek di Pandeglang yang Karaoke di Jam Pelajaran Disorot, Kok Boleh Gondrong?
-
Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Ruang Kelas Disekat, Atap Bocor: Begini Kondisi Memilukan SDN Karaton 5 Pandeglang
-
Atap Bocor dan Kelas Disekat: Potret Pendidikan Memilukan di SDN Karaton 5 Pandeglang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati