SuaraBanten.id - Kasus pembunuhan dan mutilasi Kalibata City menggemparkan masyarakat Indonesia. Kasus yang berawal dari perkenalan di salah satu aplikasi kencan online ini melibatkan dua pelaku yakni Laeli Atik dan Djumadil Al Fajri.
Belakangan, masa lalu keduanya kembali diusut oleh para warganet di media sosial Twitter. Setahun ke belakang sebelum terjadinya peristiwa ini, keduanya diduga terlibat skandal.
Diunggah oleh akun Twitter @nezasy**, ia mengunggah jepretan layar cuitan sebuah akun atas nama @bngn****** yang diduga merupakan mantan istri dari pelaku Fajri.
Dalam cuitannya tersebut, sang mantan istri Fajri sudah merelakan suaminya untuk memilih pergi bersama Laeli Atik meninggalkan keluarganya.
Baca Juga: Rinaldi Dimutilasi di Kalibata City, Punya Istri Pramugari Orang Jepang
"(Blur-in dikit) Laeli Atik Supriyatin. Aku udah tahu kamu sepenuhnya, Mbak. Jadi mulai sekarang aku diem. Diem gangguin kamu atau pacarmu. Aku lagi tunggu tanggal tayangnya aja #AkuMensJanganSentuhAkuYa," tulis akun Bunga pada tahun 2019 disertai unggahan foto Laeli, yang diakses Suarabanten.id pada Jumat (18/9/2020).
Dalam unggahan itu menunjukkan pula foto Laeli. Selain itu, sejumlah jepretan layar lainnya mengatakan bahwa Laeli dan Fajri hidup bersama dengan membawa anaknya yang berinisial RN. Utasan tersebut, berdasarkan penelusuran akun @batasnaluri sempat viral dan menjadi trending topic di Twitter pada Oktober 2019.
Setahun setelahnya, jepretan tersebut kembali viral sebab Laeli dan Fajri ditangkap polisi karena terbukti melakukan pembunuhan dan mutilasi atas korban bernama Rinaldi Harley Wismanu.
Di depan polisi, para tersangka mengaku membunuh Rinaldi di salah satu apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 9 September 2020 lalu.
Pelaku mengenal korban melalui aplikasi kencan Tinder. Setelah dekat dan beberapa melakukan komunikasi intens, keduanya kemudian sepakat bertemu di apartemen di Pasar Baru.
Baca Juga: Pembunuh Rinaldi Sarjana UI, Teman Kuliah: Dia Kritis Banget
Tanpa diketahui korban, keduanya Kedua tersangka sebelumnya telah menyewa apartemen selama 6 hari, dari 7 hingga 12 september 2020.
Saat korban dan Laeli masuk ke apartemen tersebut pada 9 September 2020, Fajri sudah terlebih dahulu berada di dalam kamar mandi apartemen itu.
Setelah sempat berbicara berdua, Rinaldi dan Laeli melakukan hubungan badan sebelum akhirnya Fajri memukul kepala korban tiga kali menggunakan batu. Fajri juga menusuk korban sebanyak 7 kali.
Tidak berhenti sampai disitu, kedua tersangka kemudian beli golok dan gergaji yang digunakan untuk memutilasi korban menjadi 11 bagian.
Potongan tubuh korban lantas disimpan dalam kantong kresek dan dimasukkan ke dalam koper dan ransel untuk dipindahkan ke Apartemen Kalibata City.
Sejoli pelaku pembunuhan berencana dengan motif menguasai harta korbannya ini berhasil diamankan polisi di Perumahan Permata Cimanggis, Depok pada Rabu, (16/9/2020).
Keduanya berhasil diringkus usai kepolisian melacak mereka yang menggunakan uang korbannya untuk berbelanja emas, motor hingga menyewa rumah.
Berita Terkait
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Viral karena Film Pabrik Gula, Ini Sejarah Singkat Tradisi Manten Tebu
-
Viral Judul Sensasional Soal Bu Guru Salsa, Publik: Emang Sudah Habis Orang Berprestasi?
-
Bule Telanjang Dada di Bali Ngamuk Buat Pasien Takut, Baru Sadar Ketika Polisi Datang
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda