Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 18 September 2020 | 09:22 WIB
Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27) dan Djumadil Al Fajar alias DAF (26), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32) di Apartemen Kalibata City. [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraBanten.id - Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah fakta terbaru dari kasus pambunuhan dan mutilasi korban Rinaldi Harley Wismanu. Menurut aparat, dua pelaku pembunuh dan pemutilasi Rinaldi ditangkap aparat kepolisian pada Rabu (16/9/2020) sore.

Saat ditangkap, keduanya berusaha melarikan diri sehingga polisi harus mengambil tindakan terukur dengan menembak salah seorang tersangka Djumadil Al Fajri di kaki.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pasangan pembunuh dan mutilasi Rinaldi ini berusaha menghilangkan jejak dengan berbagai cara. 

Salah satunya denganmemotong tubuh korban menjadi 11 bagian, hingga mengganti seprei kamar apartemen.

Baca Juga: Korban Mutilasi di Kalibata City Warga Sleman, Orang Tua Jemput ke Jakarta

Tidak hanya itu, kedua pelaku sempat mengecat tembok apartemen lokasi pembunuhan, lantaran berusaha menghapus darah korban yang berceceran.

"Karena kebingungan mau diapakan si korban, mereka kemudian turun membeli golok dan gergaji. Mereka lalu melakukan mutilasi. Ini saya rasa suatu perbuatan yang sangat keji, memutilasi menjadi 11 bagian,” kata Nana, di Mapolda Metro, Jakarta, melansir Hops.id (jaringan Suara.com), Kamis (17/9/2020).

“Mereka juga beli seprei baru dan cat putih untuk menghilangkan bercak-bercak darah yang ada di tembok itu,” sambungnya.

Lantaran kedua pelaku pembunuh dan mutilasi Rinaldi menyewa apartemen dengan waktu cukup lama, mereka dengan leluasa membenahi kamar agar tidak dicurigai pihak hotel.

Jasad Rinaldi kemudian dimasukkan ke dalam koper dalam keadaan sudah terpotong-potong.

Baca Juga: SADIS Mayat Rinaldi Dimutilasi Pakai Golok dan Gergaji Besi di Pasar Baru

Keduanya kemudian membawa koper berisi potongan tubuh korban ke sebuah apartemen di Kalibata. Di sanalah mereka menyimpan korban tersebut.

“Kemudian mereka menguras rekening korban, membeli logam mulia berbagai ukuran, perhiasan emas, motor Yamaha Nmax, dan menyewa rumah di Permata Cimanggis, yang selanjutnya akan digunakan untuk mengubur korban," ujarnya lagi.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kasus ini terungkap setelah pembunuh dan pemutilasi Rinaldi terpantau jejaknya tengah asyik berbelanja sejumlah barang.

Polisi berhasil melacak mereka saat melakukan penelusuran arus rekening milik Rinaldi. Ketika berbelanja, kedua pelaku pembunuh Rinaldi diketahui menggunakan rekening korban.

Dari sini polisi menelusuri keberadaan tersangka. Hingga akhirnya keduanya ditangkap di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kedua tersangka menuturkan, korban dibunuh dan dimutilasi di Reddoorz Apartemen Pasar Baru Mansion pada 9 September dan mayat disimpan di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Load More