SuaraBanten.id - Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Kota Tangerang disiapkan Pemkot setempat untuk dijadikan tambahan tempat isolasi Pasien Dalam Pengawasan wabah penyakit Covid-19. Wakil Walikota Tangerang Sachrudin bahkan meninjau langsung persiapan tempat isolasi tersebut.
Ia didampingi Asisten Ekbang Kesra Indri Astuti, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Suli Rosadi serta sejumlah jajaran Dinsos Kota Tangerang dalam tinjauan tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia meminta agar RPS yang sebelumnya diperuntukan sebagai rumah singgah bagi lansia yang terlantar dapat dialihfungsikan sebagai fasilitas isolasi mandiri.
“Perhatikan untuk alur keluar masuk petugas dan pasien, harus dibedakan,” katanya usai meninjau RPS yang berada di Jalan Pintu Air, Neglasari, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Tambah 1.505 Orang, Pasien Covid DKI Pecah Rekor di Hari ke-3 PSBB Jilid II
Sachrudin juga memeriksa memeriksa satu persatu ruangan yang tersedia di area RPS, mulai dari kualitas kamar, tempat tidur dan sanitasi yang ada.
“Semua ruangan harus dibersihkan terlebih dahulu, pastikan ventilasi udaranya juga bagus,” ujar Ketua DPD Golkar Kota Tangerang itu, melansir Bantennews.
Tidak hanya fasilitas bagi para pasien Covid-19, proses kesiapan juga harus memperhatikan kebutuhan dan unsur kesehatan dari para petugas kesehatan yang nantinya akan melayani pasien di area tersebut.
“Area hijau bagi petugas harus dibuat steril dan aman, ini untuk menghindari penularan dari yang sudah positif Covid-19,” ungkap Sachrudin.
Seperti yang diketahui, RPS merupakan fasilitas isolasi yang memiliki fasilitas sebanyak 22 ruangan isolasi dengan jumlah kapasitas tempat tidur sebanyak 60 unit serta 2 ruangan yang diperuntukan bagi petugas kesehatan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Malaysia Tembus 10.000, Malaysia Tegas Tutup Perbatasan
“Ada beberapa kamar yang bisa dipergunakan untuk pasien dari klaster keluarga, jadi satu kamar bisa lebih dari satu orang,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Saat Shin Tae-yong Bertaruh Nyawa: Penyakit Kronis Saya Memburuk
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Memberdayakan UMKM untuk Daya Saing Global: Strategi Mikrofinansial BRI Menuju Pertumbuhan Ekonomi Inklusif 2025
-
Pabrik Pengolahan Sampah di Cilegon Terima Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia
-
Robinsar-Fajar Inventarisir Masalah Pendidikan di Cilegon Hingga Bentuk 'Sekolah Juare'
-
Pernah Jadi Anak Koin Hingga Tukang Semir, Munirudin Kini Jadi Orang Nomor Dua di Kemenag Cilegon
-
11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam