SuaraBanten.id - Kepolisian Daerah Lampung menaikkan status kasus penusukan Syekh Ali Jaber ke tahap penyidikan. Tersangkanya adalah Alpin Andria (24).
Polisi telah mengirimkan surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP terkait kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan hal itu setelah penyidik Polresta Bandar Lampung memeriksa 13 saksi dan melaksanakan gelar perkara.
"Sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang kemarin dikirimkan pada tanggal 15 September 2020," kata Argo di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber Naik ke Tahap Penyidikan
Penyidik berencana melakukan rekonstruksi kasus tersebut pada, Kamis (17/9/2020) besok.
Kekinian, kata dia, tempat kejadian perkara atau TKP penusukan yang dilakukan oleh tersangka kepada Syekh Ali Jaber pun masih diberi garis polisi dengan penjagaan aparat.
"Penyidik merencanakan besok dilakukan rekontruksi. Artinya bahwa sampai saat ini tempat kegiatan masih ada dan kemudian dijaga oleh anggota," katanya.
Syekh Ali Jaber sebelumnya ditusuk oleh orang tidak dikenal saat tengah berdakwah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 17.15 WIB saat Syekh Ali Jaber tengah berdialog dengan jamaah.
Baca Juga: Sebelum Ditusuk, Syekh Ali Jaber Ingin Umrahkan Anak 9 Tahun
Tiba-tiba, seorang pria tidak dikenal yang belakangan diketahui bernama Alpin Andria (24) itu menghampiri Syekh Ali Jaber dan menusukkan pisau hingga mengenai lengan bahu kanannya.
Akibat penyerangan tersebut Syekh Ali Jaber mengalami luka sobek hingga dijahit sebanyak 10 jahitan.
Belakangan diketahui, pelaku penusukan tersebut diduga mengidap gangguan kejiwaan. Berdasar keterangan orang tua tersangka, pemuda tersebut mengidap gangguan kejiwaan sejak tahun 2016.
Namun, polisi belum dapat memastikan terkait riwayat kejiwaan tersangka. Rencananya, tersangka akan diperiksa kejiwaannya di Biddokkes Polda Lampung hari ini.
"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat dikonfirmasi suara.com, Senin (14/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
3 Link Dapatkan Saldo DANA Gratis, Berpotensi Dapat Hingga Ratusan Ribu
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang