SuaraBanten.id - Fakta baru kembali terungkap dalam kasus penganiayaan anak oleh orangtua kandungnya hingga meninggal karena kesal dan gelap mata terhadap korban karena susah menangkap materi belajar online.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan aparat desa dan warga.
Berawal dari peziarah yang mendatangi makam pada 12 September 2020 lalu. Warga curiga karena menemukan makam baru yang tidak ada batu nisannya dan tidak ada info ada warga sekitar yang meninggal baru-baru ini.
“Menindaklanjuti hal tersebut aparat desa dan warga melakukan pembongkaran makam yang disaksikan oleh Polres Lebak dan dari hasil tersebut ditemukanlah ada mayat wanita yang berusia 9 tahun masih menggunakan pakaian lengkap, dan setelah itu dilakukan identifikasi atas mayat tersebut oleh Reskrim Polres Lebak,” kata Edy Sumardi, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Tanpa Kafan di Lebak, Pelaku Ngaku Mengubur Kucing
Usai melakukan identifikasi, jajaran Polres Lebak juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Hasilnya, Kasat reskrim Polres Lebak memperoleh informasi, dari Polsek Metro Setia Budi Jakarta Selatan, bahwa ada laporan orang tua yang kehilangan anaknya dengan ciri-ciri serupa seperti mayat yang ditemukan terkubur.
“Dari hasil informasi tersebut petugas mendatangi alamat yang melaporkan diduga laporan palsu tersebut. Lalu Satreskrim Polres Lebak mengamankan orang tua pelaku LH (ibu kandung korban) dan IS (ayah korban) di rumah kontrakan pada hari Minggu dini hari (13 September 2020) di Jalan Assofa Raya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ungkapnya kepada Bantenhits (jaringan Suara.com).
Berdasarkan hasil interogasi penyidik, orangtua korban mengakui telah menganiaya korban sehingga mengakibatkan meninggal dikarenakan kesal dan gelap mata terhadap korban dikarenakan susah menangkap pelajaran melalui online
“Lalu ibu korban menganiaya korban dengan mencubit, memukul dengan menggunakan gagang sapu sampai anaknya jatuh ke lantai hingga meninggal dunia. Menurut pengakuan ibu kandung, korban sering dianiaya dan penyidik menemukan file foto di hp pelaku dengan kondisi korban lebam mata dan bengkak mulut,” beber Edy.
Edy menambahkan, setelah LH (ibu kandung korban) menganiaya korban hingga meninggal dunia, IS (ayah korban) ikut serta membantu membawa dan menguburkan korban ke TPU Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak yang menempuh waktu 4 jam dari kediamannya di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang,” tambahnya.
Baca Juga: Siswa Demo di Kantor Bupati: Kangen Mantan dan Sekolah
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 Ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
Ancamannya 15 tahun penjara, ditambah sepertiga atau maksimal seumur hidup dikarenakan pelaku orang tua kandung korban.
Berita Terkait
-
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
-
Guru Honorer Tersangka Narkoba Tewas di Ruang Khusus Ditreskrimum, Polda Banten: Diduga Bunuh Diri
-
Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten
-
Kasus Ketua APDESI Serang Dukung Andra Soni dan Ratu Zakiyah Dilimpahkan ke Polda Banten
-
Sampaikan Commander Wish, Kapolda Banten Lakukan 3 M Atasi Pengangguran
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025