SuaraBanten.id - Peraturan kerja dari rumah atau sistem Work from Home (WfH) bagi semua pegawai yang berusia 50 tahun keatas atau ibu hamil kembali diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Badak. Kasus Covid-19 terus mengalami lonjakan setiap harinya, per Selasa (15/9/2020) kemarin, angka terkonfirmasi Covid-19 mencapai 71 kasus.
”Tapi hanya 25 persen saja yang WFH, sisanya tetap masuk. Karena Work from home ini bagi ibu hamil dan usianya di atas 50 tahun,” kata Asda I Pemkab Pandeglang, Ramadani kepada Bantenhits (jaringan Suara.com) Selasa (15/9/2020).
Meski WfH kembali diberlakukan, Ramadani menjelaskan instansi yang berkaitan dengan pelayanan bagi masyarakat bisa tetap dilakukan secara maksimal.
Ketika ditanyai perihal kantor Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang yang tutup, Ramadani menyebut, pelayanan dilakukan secara online.
“Kalau Disdukcapil kan sekarang sudah online, jadi tetap bisa dilakukan. Kalau seperti Mal Pelayanan Publik itu operasi pelayanannya dari pukul 08.00 sampai pukul 13.00 Wib,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Profil Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
-
Update Covid-19 Global: RS di India Kekurangan Tabung Oksigen
-
Wah, 13 Klaster Keluarga Ditemukan di Salatiga, 38 Orang Positif Covid-19
-
Cuaca Buruk Buat Nelayan Tak Melaut, Stok Ikan Asin Menurun Drastis
-
Kesulitan Keuangan di Masa Pandemi Covid-19? Coba Gadai Tanpa Bunga
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah