SuaraBanten.id - Peraturan kerja dari rumah atau sistem Work from Home (WfH) bagi semua pegawai yang berusia 50 tahun keatas atau ibu hamil kembali diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Badak. Kasus Covid-19 terus mengalami lonjakan setiap harinya, per Selasa (15/9/2020) kemarin, angka terkonfirmasi Covid-19 mencapai 71 kasus.
”Tapi hanya 25 persen saja yang WFH, sisanya tetap masuk. Karena Work from home ini bagi ibu hamil dan usianya di atas 50 tahun,” kata Asda I Pemkab Pandeglang, Ramadani kepada Bantenhits (jaringan Suara.com) Selasa (15/9/2020).
Meski WfH kembali diberlakukan, Ramadani menjelaskan instansi yang berkaitan dengan pelayanan bagi masyarakat bisa tetap dilakukan secara maksimal.
Baca Juga: Wah, 13 Klaster Keluarga Ditemukan di Salatiga, 38 Orang Positif Covid-19
Ketika ditanyai perihal kantor Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang yang tutup, Ramadani menyebut, pelayanan dilakukan secara online.
“Kalau Disdukcapil kan sekarang sudah online, jadi tetap bisa dilakukan. Kalau seperti Mal Pelayanan Publik itu operasi pelayanannya dari pukul 08.00 sampai pukul 13.00 Wib,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Profil Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
-
Update Covid-19 Global: RS di India Kekurangan Tabung Oksigen
-
Wah, 13 Klaster Keluarga Ditemukan di Salatiga, 38 Orang Positif Covid-19
-
Cuaca Buruk Buat Nelayan Tak Melaut, Stok Ikan Asin Menurun Drastis
-
Kesulitan Keuangan di Masa Pandemi Covid-19? Coba Gadai Tanpa Bunga
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Tersedia 5 Saldo DANA Gratis 17 Juni 2025, Segera Klaim Sekarang!
-
Kepung DPRD Cilegon, Ratusan Demonstran Desak Dewan Penabrak Buruh Dipecat
-
3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
-
Hamili Anak di Bawah Umur di Cikande Serang, Pria Kabur Hingga ke Malaysia
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik