SuaraBanten.id - Keysya (8), tewas dianiaya oleh ibunya sendiri berinisial LH (25) dan dikubur diam-diam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Kendeng, Kelurahan Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.
Tersangka LH membawa jenazah anaknya bersama suaminya IS (27) dari Kota Tenggerang ke Kabupaten Lebak dengan menggunakan sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma mengungkapkan bahwa IS sempat berupaya membawa anaknya ke rumah sakit sesaat setelah di aniaya oleh istrinya itu di rumah kontrakan RT. 001/ RW. 06, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tanggerang, Banten, pada 26 Agustus 2020.
Namun, dalam perjalanan ke rumah sakit, tersangka LH memengaruhi IS untuk tidak perlu ke rumah sakit lantaran khawatir perbuatannya itu akan diketahui oleh pihak rumah sakit.
"Jadi suaminya ini (ayah korban) sempat mengajak istrinya (LH) membawa anaknya itu (Keysya) ke rumah sakit. Namun, di pertengahan jalan belum sampai rumah sakit, ibunya menyampaikan bahwa, apabila kita ke rumah sakit nanti bagaimana kalau pihak rumah sakit menanyakan karena ada luka lebam ini," kata David saat dihubungi suara.com, Selasa (15/9/2020).
Setelah mendengar pernyataan istrinya itu, akhirnya IS pun urung membawa korban ke rumah sakit.
Selanjutnya, dengan menaiki sepeda motor Yamaha MX berboncengan empat orang --IS bersama tersangka LH, korban dan adik kembarnya korban-- pergi menuju TPU Gunung Kendeng, Kelurahan Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten untuk menguburkan jenazah korban secara diam-diam.
"Akhirnya mereka membatalkan ke rumah sakit tersebut dan mereka berinisiatif untuk menghilangkan jejak dengan menguburkan korban ini di wilayah kecamatan Cijaku, Provinsi Banten," ungkap David.
Berdasar keterangan tersangka, mereka tiba di TPU sekira pukul 18.00 WIB. Perjalanan dari rumah tersangka di Kota Tenggerang menuju TPU diprakirakan berkisar empat jam.
Baca Juga: Direktur Utama Sebuah Bank dan Keluarga Terpapar Covid-19
Setibanya di lokasi, IS lantas meminjam cangkul kepada salah satu warga sekitar. Dia berdalih meminjam cangkul untuk mengubur seekor kucing.
"Suaminya pelaku ini meminjam cangkul dengan dalih untuk menguburkan kucing," beber David.
Adapun, David menjelaskan bahwa tersangka LH bersama suami dan adik korban selajutnya memutuskan untuk pindah dari kontrakan di Kota Tangerang ke Jakarta. Sampai pada akhirnya, kasus pembunuhan yang diawali dengan penemuan kuburan misterius itu terungkap.
"Jadi setelah ada kejadian dia baru pindah dari Tanggerang ke Jakarta," tutupnya.
Berita Terkait
-
Direktur Utama Sebuah Bank dan Keluarga Terpapar Covid-19
-
Fakta Baru Mayat Si Kembar Keysya, Ternyata Dibunuh Ibunya di Tangerang
-
Ganti Karantina Mandiri, Banten Siapkan 1.508 Tempat Tidur Rumah Singgah
-
Istana: Ini Bukan Kriminalisasi Ulama, Syekh Ali Jaber Adalah Korban
-
Positif Corona, Direktur Utama Bank Banten Fahmi Kehilangan Indra Penciuman
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu