SuaraBanten.id - Proses hukum terkait kasus meninggalnya tersangka narkoba Hendri Alfred Bakari (38) terus bergulir. Saat ini, pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat sudah selesai.
Kekinian, oknum Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berinisial JR berstatus terperiksa.
“Dalam pemeriksaan Propam, status yang bersangkutan adalah terduga pelanggar, Bidang Propam tidak mengenal istilah tersangka,” ujar Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol Agus Nurpatria yang mengoreksi pemberitaan Batamnews (jaringan Suara.com) mengenai status hukum oknum tersebut, Selasa (15/9/2020) pagi.
Berkaitan untuk proses di internal secara etik, Agus menyebutkan bahwa JR menjalani proses disiplin sesuai ketentuan di Polri.
“Proses disiplin,” ucapnya singkat.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt juga menyampaikan ada satu orang oknum anggota berinisial JR yang menjadi terperiksa dalam lanjutan kasus ini.
"Dan dalam waktu dekat yang bersangkutan akan disidangkan,” ujar Harry.
Harry menambahkan, oknum anggota tersebut menjadi terperiksa karena terbukti melakukan tindakan yang berlebihan terhadap Hendri.
Sesuai komitmen Kapolda Kepri, Harry mengatakan, Kapolda tetap konsisten melakukan penegakan hukum dan penegakan disiplin jika benar anggota tersebut melakukan kesalahan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Dari Malaysia, Ribuan Gram Sabu Diamankan
Berita Terkait
-
Tersangka Narkoba Meninggal Usai Ditangkap Polisi, Begini Kata Kompolnas
-
Lakukan Kekerasan Hingga Tewaskan Napi, Oknum Polisi Resmi Jadi Tersangka
-
Heboh Tersangka Narkoba Tewas Diduga Dibunuh di Tahanan, Ini Kata Polisi
-
Ungkap Kematian Otong di Tahanan, Penyidik Polresta Barelang Jadi Tersangka
-
Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Dari Malaysia, Ribuan Gram Sabu Diamankan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Resmi Ditutup Hari Ini! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Kembali Masuk Tahap Konstruksi
-
Modus Kurir Sabu 71 Kg di Merak Terbongkar, Polisi Gagalkan Peredaran Saat Ramadan
-
Enaknya! Lebaran Usai, 50 Persen ASN Pemprov Banten Masih WFA Hingga 27 Maret
-
7 Tips Perjalanan Lampung Jakarta: Tips Mudik atau Liburan dari Bandara Kecil ke Ibu Kota
-
Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif