SuaraBanten.id - Sejak pandemi COVID-19 melanda, tidak sedikit pelaku usaha yang merugi, termasuk pelaku bisnis perhotelan di Banten. Dengan kembali aktifnya penerapan PSBB, banyak pengelola perhotelan di kabupaten dan kota di wilayah Banten yang mengaku pasrah.
Ketua umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD Banten Achmad Sari Alam mengatakan, penyebaran wabah Covid-19 sangat mmbuat was-was para pengelola hotel di Banten.
Ia menyebut, kunjungan hotel sebelumnya sempat menaik, dan kembali turun semenjak pemberlakuan PSBB.
“Okupansi 20 persen aja agak susah kayanya,” ujarnya kepada Bantennews (jaringan Suara.com), Senin (14/9/2020).
Sari Alam menambahkan, perhotelan termasuk salah satu sektor terakhir yang dipulihkan saat kondisi ekonomi mulai membaik.
Para pengusaha hotel mengaku kesulitan mengatur strategi menjalankan bisnis, di tengah pembatasan mobilitas dan kerumunan massa selama pandemi.
“Saya pikir kita harus mengikuti aturan pemerintah, karena virus corona ini sudah mewabah. Kami sebagai asosiasi ikut prihatin juga karena sebagai ketua PHRI, melihat temen-temen yang sudah wake up, sekarang turun lagi. Untuk itu kami sampaikan pada teman- teman yah bersabar aja terhadap wabah ini,” ujarnya.
Menurutnya, selama PSBB, masyarakat lebih memilih hemat diam di rumah dari pada berwisata dan menghabiskan banyak uang karena keuangan yang juga sedang sulit.
“Kami gak tahu, ini sudah enam bulan ini bingung juga. Kalau dibilang berat yah, kami harus mengikuti aturan pemerintah. padahal kami sudah melakukan berbagai promo agar kunjungan ke restoran atau hotel tetap stabil,” ujarnya.
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Klaster Soto Lamongan Meninggal Dunia
Lebih jauh ia mengatakan, selama masa PSBB ini, semua para pelaku bisnis harus kompak mengikuti aturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ia berharap upaya pemerintah bisa membawa dampak yang lebih baik untuk para pelaku ekonomi di Banten. karena hingga kini belum diketahui kapan wabah ini berakhir.
“Mudah-mudah bisnis perhotelan tetap tumbuh. Selama ini kami juga tidak bisa memungkiri dengan aturan pemerintah. Dan bagaimanapun kenyataannya meskipun sulit diterima tapi kami harus tetap bertahan meskipun tidak maksimal. Jadi selama 14 hari PSBB ini kami bersabar aja dulu lah,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Awas! Dalam Tiga Minggu Terakhir Kasus COVID-19 di Batam Bertambah Ratusan
-
Aktor Ade Firman Hakim Tutup Usia, Ada Flek di Paru-paru
-
Pedagang Positif Covid-19, Pasar Beringharjo Diliburkan Hari Ini
-
Waspada! Pencurian Sepeda Marak di Masa Pandemi Covid-19
-
Pasien Positif Covid-19 Klaster Soto Lamongan Meninggal Dunia
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Miris! Oknum Kapolres Titip Satu Koper Narkoba ke Anggota Polres Tangsel
-
Healing Seru! 4 Destinasi Alam di Lebak dan Cilegon Bagi Gen Z
-
Dari Pesisir Teluknaga, Klinik PIK Care Medika Jadi Harapan Baru Akses Kesehatan Warga
-
Vega Hotel Gading Serpong Perkenalkan Fasilitas Manasik Unggulan Lewat Ajang Silaturahmi
-
Tragedi di Pantai Daplangu Pandeglang: Dua Santri Terseret Ombak, Satu Hilang