SuaraBanten.id - Sejak pandemi COVID-19 melanda, tidak sedikit pelaku usaha yang merugi, termasuk pelaku bisnis perhotelan di Banten. Dengan kembali aktifnya penerapan PSBB, banyak pengelola perhotelan di kabupaten dan kota di wilayah Banten yang mengaku pasrah.
Ketua umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD Banten Achmad Sari Alam mengatakan, penyebaran wabah Covid-19 sangat mmbuat was-was para pengelola hotel di Banten.
Ia menyebut, kunjungan hotel sebelumnya sempat menaik, dan kembali turun semenjak pemberlakuan PSBB.
“Okupansi 20 persen aja agak susah kayanya,” ujarnya kepada Bantennews (jaringan Suara.com), Senin (14/9/2020).
Sari Alam menambahkan, perhotelan termasuk salah satu sektor terakhir yang dipulihkan saat kondisi ekonomi mulai membaik.
Para pengusaha hotel mengaku kesulitan mengatur strategi menjalankan bisnis, di tengah pembatasan mobilitas dan kerumunan massa selama pandemi.
“Saya pikir kita harus mengikuti aturan pemerintah, karena virus corona ini sudah mewabah. Kami sebagai asosiasi ikut prihatin juga karena sebagai ketua PHRI, melihat temen-temen yang sudah wake up, sekarang turun lagi. Untuk itu kami sampaikan pada teman- teman yah bersabar aja terhadap wabah ini,” ujarnya.
Menurutnya, selama PSBB, masyarakat lebih memilih hemat diam di rumah dari pada berwisata dan menghabiskan banyak uang karena keuangan yang juga sedang sulit.
“Kami gak tahu, ini sudah enam bulan ini bingung juga. Kalau dibilang berat yah, kami harus mengikuti aturan pemerintah. padahal kami sudah melakukan berbagai promo agar kunjungan ke restoran atau hotel tetap stabil,” ujarnya.
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Klaster Soto Lamongan Meninggal Dunia
Lebih jauh ia mengatakan, selama masa PSBB ini, semua para pelaku bisnis harus kompak mengikuti aturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ia berharap upaya pemerintah bisa membawa dampak yang lebih baik untuk para pelaku ekonomi di Banten. karena hingga kini belum diketahui kapan wabah ini berakhir.
“Mudah-mudah bisnis perhotelan tetap tumbuh. Selama ini kami juga tidak bisa memungkiri dengan aturan pemerintah. Dan bagaimanapun kenyataannya meskipun sulit diterima tapi kami harus tetap bertahan meskipun tidak maksimal. Jadi selama 14 hari PSBB ini kami bersabar aja dulu lah,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Awas! Dalam Tiga Minggu Terakhir Kasus COVID-19 di Batam Bertambah Ratusan
-
Aktor Ade Firman Hakim Tutup Usia, Ada Flek di Paru-paru
-
Pedagang Positif Covid-19, Pasar Beringharjo Diliburkan Hari Ini
-
Waspada! Pencurian Sepeda Marak di Masa Pandemi Covid-19
-
Pasien Positif Covid-19 Klaster Soto Lamongan Meninggal Dunia
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kalah dengan Angin Kencang, Intip Perjuangan Damkar Jinakkan Kebakaran Titik Api di TPA Jatiwaringin
-
Aston Serang Ajak Tamu Jelajahi Japanese Street Food Ditemani Ren & Reina
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi
-
TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar 15 Hektare, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Chandra Asri Dorong Media Lokal Punya Bisnis Berkelanjutan