SuaraBanten.id - Sejak pandemi COVID-19 melanda, tidak sedikit pelaku usaha yang merugi, termasuk pelaku bisnis perhotelan di Banten. Dengan kembali aktifnya penerapan PSBB, banyak pengelola perhotelan di kabupaten dan kota di wilayah Banten yang mengaku pasrah.
Ketua umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD Banten Achmad Sari Alam mengatakan, penyebaran wabah Covid-19 sangat mmbuat was-was para pengelola hotel di Banten.
Ia menyebut, kunjungan hotel sebelumnya sempat menaik, dan kembali turun semenjak pemberlakuan PSBB.
“Okupansi 20 persen aja agak susah kayanya,” ujarnya kepada Bantennews (jaringan Suara.com), Senin (14/9/2020).
Sari Alam menambahkan, perhotelan termasuk salah satu sektor terakhir yang dipulihkan saat kondisi ekonomi mulai membaik.
Para pengusaha hotel mengaku kesulitan mengatur strategi menjalankan bisnis, di tengah pembatasan mobilitas dan kerumunan massa selama pandemi.
“Saya pikir kita harus mengikuti aturan pemerintah, karena virus corona ini sudah mewabah. Kami sebagai asosiasi ikut prihatin juga karena sebagai ketua PHRI, melihat temen-temen yang sudah wake up, sekarang turun lagi. Untuk itu kami sampaikan pada teman- teman yah bersabar aja terhadap wabah ini,” ujarnya.
Menurutnya, selama PSBB, masyarakat lebih memilih hemat diam di rumah dari pada berwisata dan menghabiskan banyak uang karena keuangan yang juga sedang sulit.
“Kami gak tahu, ini sudah enam bulan ini bingung juga. Kalau dibilang berat yah, kami harus mengikuti aturan pemerintah. padahal kami sudah melakukan berbagai promo agar kunjungan ke restoran atau hotel tetap stabil,” ujarnya.
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Klaster Soto Lamongan Meninggal Dunia
Lebih jauh ia mengatakan, selama masa PSBB ini, semua para pelaku bisnis harus kompak mengikuti aturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ia berharap upaya pemerintah bisa membawa dampak yang lebih baik untuk para pelaku ekonomi di Banten. karena hingga kini belum diketahui kapan wabah ini berakhir.
“Mudah-mudah bisnis perhotelan tetap tumbuh. Selama ini kami juga tidak bisa memungkiri dengan aturan pemerintah. Dan bagaimanapun kenyataannya meskipun sulit diterima tapi kami harus tetap bertahan meskipun tidak maksimal. Jadi selama 14 hari PSBB ini kami bersabar aja dulu lah,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Awas! Dalam Tiga Minggu Terakhir Kasus COVID-19 di Batam Bertambah Ratusan
-
Aktor Ade Firman Hakim Tutup Usia, Ada Flek di Paru-paru
-
Pedagang Positif Covid-19, Pasar Beringharjo Diliburkan Hari Ini
-
Waspada! Pencurian Sepeda Marak di Masa Pandemi Covid-19
-
Pasien Positif Covid-19 Klaster Soto Lamongan Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Jaksa Gadungan Beraksi Lagi! Mantan Pegawai Dipecat Kejaksaan Curi Rp310 Juta dan Bawa Revolver
-
Jadi Magnet Baru: Begini Penampakan Masjid Al Ikhlas, Arsitektur Lingkaran dan Kubah Raksasa
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Ribuan Program Pemberdayaan dan Torehkan Kinerja Keuangan Positif
-
AgenBRILink Jangkau 80% Desa Indonesia, Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Kerakyatan
-
Lewat CSR, ASG Perkuat Infrastruktur Kesehatan Kota Serang dengan Enam Ambulans