SuaraBanten.id - Sejak pandemi COVID-19 melanda, tidak sedikit pelaku usaha yang merugi, termasuk pelaku bisnis perhotelan di Banten. Dengan kembali aktifnya penerapan PSBB, banyak pengelola perhotelan di kabupaten dan kota di wilayah Banten yang mengaku pasrah.
Ketua umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD Banten Achmad Sari Alam mengatakan, penyebaran wabah Covid-19 sangat mmbuat was-was para pengelola hotel di Banten.
Ia menyebut, kunjungan hotel sebelumnya sempat menaik, dan kembali turun semenjak pemberlakuan PSBB.
“Okupansi 20 persen aja agak susah kayanya,” ujarnya kepada Bantennews (jaringan Suara.com), Senin (14/9/2020).
Sari Alam menambahkan, perhotelan termasuk salah satu sektor terakhir yang dipulihkan saat kondisi ekonomi mulai membaik.
Para pengusaha hotel mengaku kesulitan mengatur strategi menjalankan bisnis, di tengah pembatasan mobilitas dan kerumunan massa selama pandemi.
“Saya pikir kita harus mengikuti aturan pemerintah, karena virus corona ini sudah mewabah. Kami sebagai asosiasi ikut prihatin juga karena sebagai ketua PHRI, melihat temen-temen yang sudah wake up, sekarang turun lagi. Untuk itu kami sampaikan pada teman- teman yah bersabar aja terhadap wabah ini,” ujarnya.
Menurutnya, selama PSBB, masyarakat lebih memilih hemat diam di rumah dari pada berwisata dan menghabiskan banyak uang karena keuangan yang juga sedang sulit.
“Kami gak tahu, ini sudah enam bulan ini bingung juga. Kalau dibilang berat yah, kami harus mengikuti aturan pemerintah. padahal kami sudah melakukan berbagai promo agar kunjungan ke restoran atau hotel tetap stabil,” ujarnya.
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Klaster Soto Lamongan Meninggal Dunia
Lebih jauh ia mengatakan, selama masa PSBB ini, semua para pelaku bisnis harus kompak mengikuti aturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ia berharap upaya pemerintah bisa membawa dampak yang lebih baik untuk para pelaku ekonomi di Banten. karena hingga kini belum diketahui kapan wabah ini berakhir.
“Mudah-mudah bisnis perhotelan tetap tumbuh. Selama ini kami juga tidak bisa memungkiri dengan aturan pemerintah. Dan bagaimanapun kenyataannya meskipun sulit diterima tapi kami harus tetap bertahan meskipun tidak maksimal. Jadi selama 14 hari PSBB ini kami bersabar aja dulu lah,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Awas! Dalam Tiga Minggu Terakhir Kasus COVID-19 di Batam Bertambah Ratusan
-
Aktor Ade Firman Hakim Tutup Usia, Ada Flek di Paru-paru
-
Pedagang Positif Covid-19, Pasar Beringharjo Diliburkan Hari Ini
-
Waspada! Pencurian Sepeda Marak di Masa Pandemi Covid-19
-
Pasien Positif Covid-19 Klaster Soto Lamongan Meninggal Dunia
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima, Harga Juara
-
Cipanas Diterjang Banjir, Wabup Lebak Amir Hamzah Turun Langsung Sisir Permukiman Warga
-
Wali Kota Cilegon Janji Follow Up Program Infrastruktur TMMD Kodim 0623
-
Tega! Bayi Malang Ditemukan Tergeletak di Halaman Rumah Warga Anyer Serang
-
Jelang Idul Adha 1447 H, Wali Kota Cilegon Waspadai Penimbunan dan Lonjakan Harga