SuaraBanten.id - IS pinjam cangkul ke warga Kampung Gunungkeneng untuk mengubur kucing mati. Di balik itu, ternyata IS mau kubur anak kembarnya yang baru dibunuh oleh sang istri, LH.
Pembunuhan itu terjadi di rumahnya di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Si anak yang berinisial KS itu dibunuh dengan dipukul pakai gagang sapu.
Kasatreskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma menangkap kedua orangtua KS. Sang ibu, LH (26) yang sudah sadis membunuh KS.
Pada 26 Agustus 2020, LH dan IS bertolak dari kediamannya di Tanah Abang, Jakarta Pusat ke Provinsi Banten. Hingga sampai di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.
Sebelum menguburkan korban, lanjut David, IS sempat meminjam cangkul milik warga dan mengaku untuk menguburkan seeokor kucing.
"Dikuburkan secara diam-diam. Pukul 18.15 WIB IS meminjam cangkul ke warga. Alasannya untuk mengubur kucing," ungkap David.
Setelah tewas, mayat bocah 8 tahun itu dibawa dari Jakarta ke Lebak, Banten.
Mayatnya dikubur di Kampung Gunungkeneng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.
Bocah lugu itu dipukul menggunakan batang sapu dan didorong ke lantai hingga meregang nyawa.
Baca Juga: Bocah Kembar Tanah Abang Digebuki Ibu Sendiri Pakai Sapu Sampai Tewas
Usai tewas, LH kemudian meminta pertolongan suaminya, IS untuk menghilangkan jejak.
"LH melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan gagang sapu injuk secara berulang kali dan mendorong korban ke lantai," kata AKP David.
Kepada petugas, LH mengaku tega menghabisi nyawa KS lantaran kesal.
"Sementara motifnya terduga pelaku karena kesal dan gelap mata. Namun masih didalami oleh penyidik guna ungkap fakta-fakta yang ada," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sinopsis Film Vadh: Thriller Gelap India yang Diduga Jadi Inspirasi Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun
-
Korban Pembunuhan di Madiun Dicibir Pelakor, Aktivis Perempuan: Memangnya Boleh Dibunuh?
-
Korban Pembunuhan di Madiun Disudutkan karena Status Istri Siri, Aktivis Desak Edukasi Publik
-
IFW Soroti Kerentanan Perempuan dalam Pernikahan Siri Usai Kasus Pembunuhan di Madiun
-
Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu