SuaraBanten.id - Meski ada salah satu bakal pasangan calon kepala daerah yang dinyatakan positif Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten pastikan tahapan Pilkada serentak 2020 di empat kabupaten/kota tetap berjalan sesuai dengan jadwal.
Sebelumnya dikabarkan, salah satu bakal calon (Balon) Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati dinyatakan positif COVID-19 oleh KPU Cilegon berdasarkan hasil swab-nya.
Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon mengatakan, secara nasional terdapat 59 Bakal Pasangan (Bapaslon) yang positif Covid-19.
“Tapi aturan mainnya kita mengacu pada PKPU (Peraturam KPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang pilkada serentak dalam kondisi bencana non alam Covid-19," kata Wahyul, Kamis (10/9/2020).
"Tidak ada penundaan tahapan karena rata-rata pilkada di Banten diikuti lebih dari satu pasangan, Kota Cilegon empat pasang, Kota Tangerang Selatan tiga pasangan, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang masing-masing dua pasangan,” sambungnya.
Perihal tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon yang positif Covid-19, Wahyu menuturkan, hal itu sepenuhnya diserahkan kepada tim kesehatan yang telah ditunjuk KPU kabupaten/kota.
“Kita percayakan pada tim yang telah ditunjuk,” ujar Wahyu, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Sementara, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh bapaslon agar menaati dan mengikuti protokol kesehatan.
“Hari ini kita melakukan kegiatan dengan Polda Banten dalam rangka mensosialisaikan kampanye yang aman di tengah pandemi Covid-19. Sejalan dengan itu kita juga berharap para bapaslon ikut mensosialisaikan pencegahan dengan menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. Kita ingin pilkada (berjalan) aman, damai dan sehat,” ujarnya.
Baca Juga: Kampanye Pilkada Saat Pandemi: Pengabaian Potensi Klaster Baru
Ia juga menegaskan, pesta demokrasi lima tahunan bukanlah milik penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu melainkan milik masyarakat.
Terkait teknis pemilihan, lanjut Wahyul, sudah tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 juga diatur tentang tata cara pencoblosan.
“Kita telah menyiapkan APD (alat pengaman diri) baik bagi petugas dan masyarakat. Jangan sampai ada yang (mau) mencoblos lalu ngga bawa masker, lalu disuruh pulang, nanti ngga balik lagi. Dan kita juga akan terus mengingatkan, ayo 9 Desember pakai masker, dan saya berharap mudah-mudahan semua (masyarakat) sadar menggunakan masker,” pungkas Wahyul.
Berita Terkait
-
Innalillahi! Positif Corona, Direktur RSUD di Aceh Timur Meninggal Dunia
-
Resmi! Ini Daftar 72 Peserta Pilkada 2020 yang Melanggar Protokol Kesehatan
-
CDC: Rentan Terpapar Covid-19 Setelah Makan di Restoran
-
Tanggapi Soal Pilkada di Tengah Kasus Corona, Gde Siriana: Ampun Ini Rezim
-
Tidak Terapkan Lockdown, Tingkat Infeksi Covid-19 di Swedia Rendah
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026