SuaraBanten.id - Infrastruktur di Kabupaten Lebak yang rusak karena banjir bandang beberapa bulan lalu masih rusak dan terbengkalai. Rupanya, Pemkab tidak ada anggaran untuk memperbaiki fasilitas umum itu karena uangnya dialihkan ke dana COVID-19.
Hal tersebut membuat masyarakat mengeluh, di ruas jalan Cipanas-Warung Banten misalnya. Infrastruktur yang proyek pembangunannya ditangani oleh Pemeritah Provinsi (Pemprov) Banten itu masih rusak meski telah satu tahun berlalu.
Belum lagi, kondisi Jembatan Cinyiru yang hanya dibuat jembatan sementara. Alhasil, saat sungai Ciberang kembali meluap, masyarakat tak bisa melintas.
Fauzi warga Citorek yang biasa melalui ruas jalan itu mengaku harus melintasi jalur lain yang kondisinya sulit dan sempit saat akan bepergian.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebak Saat Sahur, Jembatan Amblas
“Ada dua jalur, yang pertama lewat Sobang itu jembatan terputus yang kedua lewat Padurung, Kalau daerah muhara lewat Padurung, tapi jalannya Sempit dan jelek,” kata Fauzi kepada wartawan, Kamis (10/9/2020) kemarin.
Terputusnya Jembatan dan jalan yang hancur juga di keluhkan oleh wisatawan, salah satunya Rina yang akan mengunjungi wisata Gunung Luhur Citorek, kata Rina ia beserta rombongannya harus mengeluarkan uang agar bisa melintasi jembatan tersbeut.
"Jalannya jelek, pas sampai jembatan karena kita sama rombongan pakai motor kalau pakai mobil pasti balik lagi nggak bakal jadi ke Gunung Luhur, itu kita ada 3 motor per motor Rp 10.000 Karena kami kan belum bisa menyebrangi jembatan yang bergoyang itu," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pekekrjaan Umum dan Perumahan dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Trenggono mengatakan lambatnya pembangunan itu akibat anggaran pembangunannya dialihkan untuk penanganan COVID-19.
"Hanya tersisa 11 persen, dari Rp 800 miliar tinggal Rp 88 miliar jadinya tidak bisa kita belanjakan," katanya kepada wartawan melalui sambungan telpon seluler.
Baca Juga: Pak Jokowi Tolong, Korban Banjir Lebak Masih Butuh Bantuan!
Trenggono juga mengaku tengah melakukan pembangunan sementara paska bencana agar bisa dilalui kendaraan yang melintasi jalan tersebut meski kondisinya rusak.
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
Terkini
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025