SuaraBanten.id - Empat orang yang berasal dari Sumatera diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten sesaat setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Mereka diamankan karena kedapatan hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam sepatu.
Empat pelaku tersebut ditangkap dalam waktu yang berbeda. Tersangka MN (34) dan MI (24) ditangkap pada tanggal 1 September 2020 lalu. Sementara, tersangka SB (30) dan HR (31) dibekuk petugas pada tanggal 6 September 2020.
Kepala BNN Provinsi Banten, Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, penangkapan keempat pelaku berawal dari informasi yang diterima terkait adanya penyelundupan narkoba jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta sejak sebulan lalu.
Baca Juga: Wow! Sebuah Hotel di Semarang Menjadi Tempat Transaksi Sabu
Setelah melakukan investigasi, keempat pelaku yang diduga kurir tersebut berhasil ditangkap saat tiba dari Sumatera di Bandara Soekarno-Hatta awal bulan September 2020.
"Modus para tersangka dalam membawa narkoba ini mereka menyembunyikan didalam sepatu. Masing-masing orang membawa empat kemasan yang dibungkus plastik bening," ungkapnya kepada awak media saat press-realease, Kamis (10/9/2020) siang, di kantor BNN Provinsi Banten, Kota Serang.
Penangkapan dilakukan dalam dua tahapan. Pada tahap pertama, petugas berhasil menangkap tersangka MN (34) dan MI (24) yang kedapatan membawa sabu seberat 1.022,1 gram pada Selasa (1/9/2020) lalu
Sementara, dua tersangka lainnya, SB (30) dan HR (31) dibekuk pada hari Minggu (6/9/2020). Dari kedua tersangka, diamankan barang bukti berupa sabu seberat 1.013,7 gram.
"Dari keterangan tersangka, barang (sabu) tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara yang akan diedarkan ke wilayah Jawa Tengah. Dan para tersangka pun dijanjikan upah untuk satu orang sebesar Rp 10juta," ujarnya.
Baca Juga: Kasihan, Gajah Liar Mati Terjerat Kawat Listrik
Selain mengamankan sabu dengan total seberat 2,0358 kilogram dari tangan para tersangka. Diamankan pula 7 unit handphone, 4 buah kartu ATM, 4 buah KTP, 4 pasang sepatu yang digunakan tersangka menyembunyikan sabu tersebut, serta uang senilai Rp2.680.000.
Berita Terkait
-
Bertemu Bobby Nasuition, Mensos Sebut Akan Ada 4 Sekolah Rakyat di Sumut
-
7 Rekomendasi Makanan Khas Binjai, Terlalu Enak untuk Dilewatkan
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda