SuaraBanten.id - Seorang siswa laki-laki di Thailand meninggal dunia setelah mendapatkan hukuman dari gurunya. Sang guru tersebut diduga memaksa bocah laki-laki berusia 13 tahun itu untuk lompat jongkok sebanyak seratus kali.
Melansir Batamnews, dikabarkan oleh The Nation Thailand, pelajar tersebut mendapatkan hukuman lantaran tidak mengerjakan tugas alias PR.
Pramot Eiamsuksai, paman dari bocah yang tak disebutkan namanya itu mengatakan, keponakannya mendadak sakit pada 31 Agustus lalu dan dilarikan ke rumah sakit pada 2 September.
Esok harinya ia diizinkan pulang dan kembali bersekolah. Selama di rumah sakit, korban tidak bisa mengerjakan tugasnya.
Meski bocah tersebut memiliki alasan yang kuat untuk tidak mengerjakan tugasnya, namun, gurunya bersikeras bahwa siswa tersebut harus mendapatkan hukuman. Ia bahkan memaksa korban untuk melakukan lompatan jongkok sebanyak 100 kali.
Kemudian pada 4 September 2020 lalu, anak laki-laki itu kembali jatuh sakit. Dengan alasan kelelahan, demam dan pusing ia lantas pergi tidur lebih awal. Saat pagi, keluarga yang hendak membangunkan bocah tersebut mendapatinya sudah tidak bernyawa.
Dokter memperkirakan, bocah itu meninggal dunia dalam tidurnya sekitar pukul 3 pagi karena kerusakan jantung. Meski hingga saat ini belum diketahui secara pasti kondisi dan penyakit yang dideritanya sebelum kembali ke sekolah.
Usai kejadian tragis tersebut, pihak sekolah kemudian menghubungi keluarga bocah tersebut untuk meminta maaf atas dan bertanggung jawab penuh atas kematiannya. Namun, hingga kini belum ada informasi tentang investigasi apapun terkait tindakan guru tersebut.
Baca Juga: Sanksi Masuk Keranda, Ganjar: Banyak Hukuman yang Lebih Rasional
Berita Terkait
-
Kemendikbud Ingatkan PNS, Korupsi Dana BOS Saat Pandemi Bisa Dihukum Mati
-
Patriark Filaret : Covid-19 Hukuman dari Tuhan untuk Penyuka Sesama Jenis
-
Siswa Demo di Kantor Bupati: Kangen Mantan dan Sekolah
-
Sanksi Masuk Keranda, Ganjar: Banyak Hukuman yang Lebih Rasional
-
Biar Kapok! Puluhan Warga Tak Bermasker Dihukum Gali Kuburan Jenazah Corona
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD