SuaraBanten.id - Seorang siswa laki-laki di Thailand meninggal dunia setelah mendapatkan hukuman dari gurunya. Sang guru tersebut diduga memaksa bocah laki-laki berusia 13 tahun itu untuk lompat jongkok sebanyak seratus kali.
Melansir Batamnews, dikabarkan oleh The Nation Thailand, pelajar tersebut mendapatkan hukuman lantaran tidak mengerjakan tugas alias PR.
Pramot Eiamsuksai, paman dari bocah yang tak disebutkan namanya itu mengatakan, keponakannya mendadak sakit pada 31 Agustus lalu dan dilarikan ke rumah sakit pada 2 September.
Esok harinya ia diizinkan pulang dan kembali bersekolah. Selama di rumah sakit, korban tidak bisa mengerjakan tugasnya.
Meski bocah tersebut memiliki alasan yang kuat untuk tidak mengerjakan tugasnya, namun, gurunya bersikeras bahwa siswa tersebut harus mendapatkan hukuman. Ia bahkan memaksa korban untuk melakukan lompatan jongkok sebanyak 100 kali.
Kemudian pada 4 September 2020 lalu, anak laki-laki itu kembali jatuh sakit. Dengan alasan kelelahan, demam dan pusing ia lantas pergi tidur lebih awal. Saat pagi, keluarga yang hendak membangunkan bocah tersebut mendapatinya sudah tidak bernyawa.
Dokter memperkirakan, bocah itu meninggal dunia dalam tidurnya sekitar pukul 3 pagi karena kerusakan jantung. Meski hingga saat ini belum diketahui secara pasti kondisi dan penyakit yang dideritanya sebelum kembali ke sekolah.
Usai kejadian tragis tersebut, pihak sekolah kemudian menghubungi keluarga bocah tersebut untuk meminta maaf atas dan bertanggung jawab penuh atas kematiannya. Namun, hingga kini belum ada informasi tentang investigasi apapun terkait tindakan guru tersebut.
Baca Juga: Sanksi Masuk Keranda, Ganjar: Banyak Hukuman yang Lebih Rasional
Berita Terkait
-
Kemendikbud Ingatkan PNS, Korupsi Dana BOS Saat Pandemi Bisa Dihukum Mati
-
Patriark Filaret : Covid-19 Hukuman dari Tuhan untuk Penyuka Sesama Jenis
-
Siswa Demo di Kantor Bupati: Kangen Mantan dan Sekolah
-
Sanksi Masuk Keranda, Ganjar: Banyak Hukuman yang Lebih Rasional
-
Biar Kapok! Puluhan Warga Tak Bermasker Dihukum Gali Kuburan Jenazah Corona
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru
-
Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda
-
Jaksa Agung Lantik Puluhan Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkap Posisi Barunya