SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Serang mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kamis (10/9/2020). Ketetapan itu akan berlaku sampai 24 September 2020.
PSBB dilakukan untuk menekan sebaran Covid-19 di Kota Serang yang kian mengkhawatirkan. Terlebih Gubernur Banten Wahidin Halim menginstruksikan agar seluruh Kabupaten/Kota di Tanah Jawara menerapkan PSBB.
Wali Kota Serang Syafrudin menegaskan PSBB yang dimaksun ialah pembatasan, bukan penutupan total.
Tujuannya agar ekonomi di Ibu Kota Banten tetap berjalan.
Salah satu caranya, terang Syafrudin, dengan memperketat protokol kesehatan.
Di mana masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan akan diberi sanksi sosial sampai administratif.
"Ada sanksi sosial, teguran dan denda Rp 100 ribu sesuai dengan Perwal nomor 30 tahun 2020," kata Syafrudin.
Selain itu, lanjut Syafrudin Pemerintah Kota Serang juga membatasi kendaraan bus yang masuk ke terminal Pakupatan.
Orang nomor 1 di Kota Serang ini juga menegaskan meski diterapkan PSBB, mall di ibukota Banten tetap diizinkan buka dengan pembatasan waktu operasionalnya.
Baca Juga: Jakarta PSBB Jilid II, KPK Kembali Atur Jam Kerja Pegawai
"Umpamanya di Mall ini waktunya akan diatur, yang biasa buka dari pukul 7.00 WIB sampai 22.00 WIB dirubah misal dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Kemudian masyarakat tidak berkerumun dan pakai masker. Nanti ada petugas dari TNI-Polri dan dari Pemkot Serang," pungkasnya.
Kota Serang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, Kamis (10/9/2020) hari. PSBB akan dilakukan dilakukan 24 Septemer mendatang.
Pada pemberlakuan masa PSBB ini Pemkot Serang akan memperketat pengawasan mobilisasi warga, terutama di titik keluar masuk wilayah Kota Serang.
Pemkot Serang akan membuka delapan titik pemeriksaan (check point) di pintu keluar masuk wilayah Ibukota Provinsi Banten ini.
Delapan titik pemeriksaan itu antara lain:
- Gerbang Tol Serang Timur
- Gerbang Tol Serang Barat
- Pertigaan Parung akses menuju terminal Pakupatan
- Perempatan Boru Curug
- Pertigaan Sempu
- Perempatan Jalan Raya Taktakan dekat Brimob Polda Banten
- Simpang Kepandean akses dari Kota CIlegon
- Jalan Raya Sawah Luhur.
"Check point untuk mengecek suhu badan masyarakat yang masuk ke Kota Serang,” ujar Syafrudin.
Berita Terkait
-
Profil Nur Agis Aulia Wakil Wali Kota Serang yang Ditilang Polisi, Dulunya Peternak Kambing
-
Heboh Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang, Bawa Motor Bonceng Tiga Tanpa Helm
-
Saraf Kejepit, Wali Kota Serang Tidak Ikut Retret di Magelang
-
Isyaratkan Koalisi di 8 Kabupaten Kota, Subadri Ushuludin Minta Golkar Ngalah dan Usung Dirinya
-
Syafrudin Pede Bakal Diusung PKB, Janji Perbaiki Infrastruktur dan Selesaikan Banjir
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
PAN Cilegon Pasang 8 Formatur di Tingkat DPC, Muscab Digelar Serentak
-
Anak Berbakat Terancam Gagal Kuliah, 60.000 Calon Mahasiswa Jalur SNBP Mundur Massal?
-
Bawa-bawa Logo Koperasi di Pesan Kesehatan, Strategi Komunikasi Pemasaran Aqua Menuai Kritik
-
Aktivitas Galian Tanah di Desa Nanggung Kopo Dipantau Ketat Polisi
-
Kecemburuan Berujung Brutal, Kedi Golf Jadi Korban Penganiayaan di Tangerang