Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 10 September 2020 | 11:30 WIB
Bakal Calon Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati. (ist/Bantennews)

SuaraBanten.id - Bakal Calon Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati positif corona. Dia pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon agar mengisolasi calon lain karena mereka berinteraksi dengannya.

Hal itu dikatakan Ratu Ati menyusul keputusan KPU yang tetap menolak second opinion atas hasil swab dua rumah sakit yang menyatakan hasil swab-nya negatif.

Menurutnya, calon lain sempat melakukan kontak dengannya, Rabu (9/9/2020).

"Kalau memang saya dinyatakan positif Covid-19, maka mari kita penuhi protokol kesehatannya. Yang diisolasi jangan hanya saya, tetapi kandidat lainnya juga harus diisolasi. Kan seperti itu protapnya," kata dia.

Baca Juga: Polemik Status Positif COVID-19 Ratu Ati, Begini Kata IDI Banten

Ratu Ati menegaskan, KPU harus adil memperlakukan warga negara, dan memberlakukan sama terhadap semua calon sesuai dengan protokol Covid-19.

Masih menurut Ati, jika KPU tidak mengisolasi calon lain yang berinteraksi dengannya, maka arahnya jelas bahwa dirinya memang dizalimi.

“Saya ingin bertanya ke teman-teman wartawan, hasil tes swab saya dari RSKM dan RS Siloam ini apakah dianggap tidak berarti? Lalu apakah KPU meragukan kredibilitas rumah sakit sekelas Siloam,” tanyanya.

Karenanya, ia tetap menolak keputusan KPU dan mengaku sangat dirugikan dengan keputusan KPU yang menolak hasil swab negatif dirinya.

Namun ia mengimbau masyarakat Cilegon tetap bersabar.

Baca Juga: Pilkada Cilegon, Firman 'Cinta Fitri' Dilaporkan Lakukan Politik Uang

“Ibu memohon, kepada masyarakat Cilegon untuk tetap bersabar, berdoa, insya Allah ibu sehat,” terangnya.

Load More