SuaraBanten.id - Bakal Calon Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati positif corona. Dia pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon agar mengisolasi calon lain karena mereka berinteraksi dengannya.
Hal itu dikatakan Ratu Ati menyusul keputusan KPU yang tetap menolak second opinion atas hasil swab dua rumah sakit yang menyatakan hasil swab-nya negatif.
Menurutnya, calon lain sempat melakukan kontak dengannya, Rabu (9/9/2020).
"Kalau memang saya dinyatakan positif Covid-19, maka mari kita penuhi protokol kesehatannya. Yang diisolasi jangan hanya saya, tetapi kandidat lainnya juga harus diisolasi. Kan seperti itu protapnya," kata dia.
Baca Juga: Polemik Status Positif COVID-19 Ratu Ati, Begini Kata IDI Banten
Ratu Ati menegaskan, KPU harus adil memperlakukan warga negara, dan memberlakukan sama terhadap semua calon sesuai dengan protokol Covid-19.
Masih menurut Ati, jika KPU tidak mengisolasi calon lain yang berinteraksi dengannya, maka arahnya jelas bahwa dirinya memang dizalimi.
“Saya ingin bertanya ke teman-teman wartawan, hasil tes swab saya dari RSKM dan RS Siloam ini apakah dianggap tidak berarti? Lalu apakah KPU meragukan kredibilitas rumah sakit sekelas Siloam,” tanyanya.
Karenanya, ia tetap menolak keputusan KPU dan mengaku sangat dirugikan dengan keputusan KPU yang menolak hasil swab negatif dirinya.
Namun ia mengimbau masyarakat Cilegon tetap bersabar.
Baca Juga: Pilkada Cilegon, Firman 'Cinta Fitri' Dilaporkan Lakukan Politik Uang
“Ibu memohon, kepada masyarakat Cilegon untuk tetap bersabar, berdoa, insya Allah ibu sehat,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten, Budi Suhendar, mengatakan bahwa hasil tes swab bisa saja terjadi dalam waktu dekat.
Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi menegaskan, hasil swab yang digunakan oleh KPU adalah hasil swab yang positif sesuai kesepakatan dengan tim dari IDI.
Hal itu karena semata-mata kehati-hatian dan upaya antisipasi semata.
Ia menegaskan bahwa terkait dengan adanya hasil tes swab pembanding yang diajukan Ratu Ati Marliati adalah hak masing-masing.
“Semua orang berhak membela dirinya, KPU tidak bisa mengabaikan hak-hak semua peserta. Karena dia (Ratu Ati, red) membawa bukti pembanding dan bukti swab. Dan tentunya posisi itu kita sampaikan,” kata dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Mantan Pendukung Petahana Deklarasi Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024
-
Elektabilitas Robinsar-Fajar Paling Unggul Dibanding Calon Lain Dalam Survei Charta Politika
-
Fajar Hadi Prabowo Janji Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja di Cilegon
-
Pasangan Incumbent Helldy-Alawi Dapat Nomor Urut 2, Optimis Bisa Memimpin Dua Periode
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
Hasil Drawing Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Langsung Bertemu Brasil
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini Bisa Buat Kalian Cuan, Silahkan Klaim di Sini!
-
Ditunjuk Gubernur Banten, Rudy Suhartanto Jadi Plh Bupati Serang
-
Tersedia 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sekarang Jangan Sampai Kehabisan
-
Predator Anak Ajak 3 Bocah Perempuan Nonton Film Porno, Iming-imingi Korban Uang Rp5 Ribu
-
'Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek', Anindya Bakrie Kumpulkan Kadin Daerah se-Indonesia