SuaraBanten.id - Terkait polemik Bakal Calon Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati yang dinyatakan positif Covid-19 namun dibantah olehnya sendiri, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten, Budi Suhendar turut angkat bicara.
Budi mengatakan, pemeriksaan sudah sesuai dan telah disampaikan kepada semua pihak. Selain itu, yang bersangkutan juga menandatangani bahwa hasil yang digunakan adalah hasil tim pemeriksa.
“Hasil pemeriksaan positif dan negatif dalam waktu dekat, itu bisa terjadi. Semua punya makna, jadi kita bisa lakukan analisis kedokteran. Dimaknai bahwa individu yang mendapat hasil seperti itu, terpapar Covid-19, tapi belum dalam jumlah besar," terangnya dalam konferensi pers di RSUD Kota Cilegon, Rabu (9/9/2020).
"Sehingga tampilan luarnya belum mengalami gejala Covid-19, bukan berarti dia tidak memiliki virus Covid-19. Karena hasil PCR, yang diambil yang memiliki keutamaan dalam pencegahan, makanya diambil yang positifnya,” sambungnya.
Mengenai pemeriksaan swab pada penyelenggaraan Pilkada, kata Budi, hasil yang diambil adalah yang dilakukan oleh tim pemeriksaan kesehatan.
“Yang diambil yang di TTD (tanda tangan-red) dan tidak ada pembandingnya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Irfan Alfi mengatakan pihaknya dalam posisi tes kesehatan akan mengikuti hasil pemeriksaan rumah sakit atas dasar rekomendasi IDI.
“Kesimpulan akhir pemeriksaan kesehatan untuk ditetapkan sebagai status calon. KPU menerima rekomendasi atau keterangan dari tim pemeriksa mengenai kasus terdeteksi, KPU menyampaikam surat berdasarkan surat keterangan itu kepada yang bersangkutan," kata Budi, melansir Bantennews (jaringan Suara.com)
"Disarankan untuk melakukan isolasi mandiri. Status ini tidak menggugurkan calon, calon dipersilakan melakukan isolasi mandiri, istirahat, kemudian swab ulang sesuai yang sudah ditentukan. Kalau hasilnya negatif langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan. Kalau melewati masa penetapan calon, berdasarkan rekomendasi maka dilakukan penundaan keputusan penetapan calon,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Calon Petahana Langgar Protokol Covid-19, Mendagri Buka Opsi Diskualifikasi
Berkaitan dengan bantahan dari pihak Ati Marliati, Irfan menyebut, hal itu merupakan hak bagi yang bersangkutan.
“Semua orang berhak membela dirinya, KPU tidak bisa mengabaikan hak-hak semua peserta. Karena dia membawa bukti pembanding dan bukti swab, tentunya posisi itu kita sampaikan," jelas Irfan.
"SOP yang dijalankan tadi seperti apa di tim pemeriksa seperti apa. Itu jadi wilayahnya tim, itu menjadi otoritas tim pemeriksa kesehatan. Kalau bisa dilakukan oleh SOP tertentu ya kita ikuti,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
30 Persen Kasus Corona Dari Luar, Pemprov DKI: Perketat PSBB di Jabodetabek
-
Pernyataan KPU Kota Surabaya Tak Jelas, Bikin Tim MA-Mujiaman Mangkel
-
Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Wali Kota Bandar Lampung Puyeng
-
Calon Petahana Langgar Protokol Covid-19, Mendagri Buka Opsi Diskualifikasi
-
Sanksi Masuk Keranda, Ganjar: Banyak Hukuman yang Lebih Rasional
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer
-
Hardiknas 2026, Wali Kota Cilegon Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua