SuaraBanten.id - Terkait polemik Bakal Calon Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati yang dinyatakan positif Covid-19 namun dibantah olehnya sendiri, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten, Budi Suhendar turut angkat bicara.
Budi mengatakan, pemeriksaan sudah sesuai dan telah disampaikan kepada semua pihak. Selain itu, yang bersangkutan juga menandatangani bahwa hasil yang digunakan adalah hasil tim pemeriksa.
“Hasil pemeriksaan positif dan negatif dalam waktu dekat, itu bisa terjadi. Semua punya makna, jadi kita bisa lakukan analisis kedokteran. Dimaknai bahwa individu yang mendapat hasil seperti itu, terpapar Covid-19, tapi belum dalam jumlah besar," terangnya dalam konferensi pers di RSUD Kota Cilegon, Rabu (9/9/2020).
"Sehingga tampilan luarnya belum mengalami gejala Covid-19, bukan berarti dia tidak memiliki virus Covid-19. Karena hasil PCR, yang diambil yang memiliki keutamaan dalam pencegahan, makanya diambil yang positifnya,” sambungnya.
Mengenai pemeriksaan swab pada penyelenggaraan Pilkada, kata Budi, hasil yang diambil adalah yang dilakukan oleh tim pemeriksaan kesehatan.
“Yang diambil yang di TTD (tanda tangan-red) dan tidak ada pembandingnya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Irfan Alfi mengatakan pihaknya dalam posisi tes kesehatan akan mengikuti hasil pemeriksaan rumah sakit atas dasar rekomendasi IDI.
“Kesimpulan akhir pemeriksaan kesehatan untuk ditetapkan sebagai status calon. KPU menerima rekomendasi atau keterangan dari tim pemeriksa mengenai kasus terdeteksi, KPU menyampaikam surat berdasarkan surat keterangan itu kepada yang bersangkutan," kata Budi, melansir Bantennews (jaringan Suara.com)
"Disarankan untuk melakukan isolasi mandiri. Status ini tidak menggugurkan calon, calon dipersilakan melakukan isolasi mandiri, istirahat, kemudian swab ulang sesuai yang sudah ditentukan. Kalau hasilnya negatif langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan. Kalau melewati masa penetapan calon, berdasarkan rekomendasi maka dilakukan penundaan keputusan penetapan calon,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Calon Petahana Langgar Protokol Covid-19, Mendagri Buka Opsi Diskualifikasi
Berkaitan dengan bantahan dari pihak Ati Marliati, Irfan menyebut, hal itu merupakan hak bagi yang bersangkutan.
“Semua orang berhak membela dirinya, KPU tidak bisa mengabaikan hak-hak semua peserta. Karena dia membawa bukti pembanding dan bukti swab, tentunya posisi itu kita sampaikan," jelas Irfan.
"SOP yang dijalankan tadi seperti apa di tim pemeriksa seperti apa. Itu jadi wilayahnya tim, itu menjadi otoritas tim pemeriksa kesehatan. Kalau bisa dilakukan oleh SOP tertentu ya kita ikuti,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
30 Persen Kasus Corona Dari Luar, Pemprov DKI: Perketat PSBB di Jabodetabek
-
Pernyataan KPU Kota Surabaya Tak Jelas, Bikin Tim MA-Mujiaman Mangkel
-
Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Wali Kota Bandar Lampung Puyeng
-
Calon Petahana Langgar Protokol Covid-19, Mendagri Buka Opsi Diskualifikasi
-
Sanksi Masuk Keranda, Ganjar: Banyak Hukuman yang Lebih Rasional
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman