SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Serang, Banten telah menyiapkan delapan titik pemeriksaan atau check point selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.
PSBB Kota Serang akan dimulai pada Kamis, 10 September 2020. PSBB akan berlangsung selama 14 hari atau akan berakhir pada 24 September kemudian akan dievaluasi.
Adapun check point akan didirikan di delapan daerah perbatasan Kota Serang.
Berikut daftar check point Kota Serang selama PSBB berlangsung:
- Gerbang Tol Serang Timur
- Gerbang Tol Serang Barat
- Pertigaan Parung akses menuju Terminal Pakupatan
- Perempatan Boru Curug
- Pertigaan Sempu
- Perempatan Jalan Raya Taktakan dekat Brimob Polda Banten
- Simpang Kepandean akses dari Kota Cilegon
- Jalan Raya Sawah Luhur
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, delapan check point akan disiapkan untuk memeriksa warga yang memasuki wilayah Kota Serang.
"Check point di delapan titik harus ada karena PSBB," kata Syafrudin kepada awak media, Rabu (9/9/2020).
Nantinya, di delapan check point tersebut akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Jika ada warga yang memiliki suhu tubuh diatas 37 derajat celcius akan diminta untuk putar balik.
Pihak Pemerintah Kota Serang juga telah menyiapkan sanksi bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker selama bepergian ke luar rumah.
Sanksi yang akan diberikan merujuk pada Peraturan Wali Kota Serang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Baca Juga: Bepergian saat Positif Covid-19 di Rwanda, Artis TikTok Ini Minta Maaf
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029