SuaraBanten.id - Gegara salah satu bakal pasangan calon walikota terlambat, pemeriksaan kesehatan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan di RSUD Kabupaten Tangerang sempat diundur beberapa saat.
Bapaslon yang terlambat datang adalah Muhammad dan Nur Azizah. Nur Azizah datang 07.55 sedangkan Muhammad 08.15 baru sampai di lokasi.
Merujuk pada perencanaan awal, pemeriksaan kesehatan seharusnya dimulai pada pukul 07.00. Namun terpaksa diundur karena bakal pasangan calon tersebut terlambat datang.
Pengamat politik dari Forum Literasi Demkorasi Tangsel Erwin Simbolon menilai, ketidakdisiplinan dua bakal calon wali kota itu seharusnya tidak terjadi.
Ia berpendapat, sebagai bakal calon pemimpin daerah, seharusnya mereka bisa memberi contoh yang baik. Salah satunya dengan menghargai waktu. Ia menambahkan, proses pendaftaran hingga pelaksanaan Pilkada menjadi cerminan bagi bakal calon wali kota dan wakil wali kota.
“Kalau calon pemimpin tidak tepat waktu sesuai dengan yang sudah diagendakan, berarti mencerminkan ketidakdisiplinan, dan tidak menghargai waktu,” katanya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Ia mengatakan, seharusnya bakal calon dapat mematuhi segala mekanisme dan proses Pilkada yang sudah diagendakan. Termasuk soal kedisiplinan waktu.
“Jangan sampai waktu terbuang sia-sia hanya untuk menunggu orang yang tidak disiplin,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, Humas RSU Kabupaten Tanggerang Mohamad Rifki justru mengelak jika terdapat bacalon walikota yang telat datang di lokasi dengan mengacu pada jadwal yang sudah disediakan oleh pihak KPU.
Baca Juga: Curhat ke Dewan, Driver Ojol: Saya Bukan Orang Paling Susah, Tapi Bansos...
“Alhamdulillah secara penyelenggaraan sudah sesuai jadwal yang sudah Kami tentukan,” katanya.
Berita Terkait
-
Curhat ke Dewan, Driver Ojol: Saya Bukan Orang Paling Susah, Tapi Bansos...
-
Kronologi Penemuan Bayi di Tangerang: Dimasukkan ke Kresek, Ari-ari Nempel
-
Terdengar Suara Tangisan, Warga Temukan Bayi Baru Lahir di Kantong Kresek
-
Nggak Kapok! Maradona Ditangkap Lagi Jual Pil Koplo, Sekarang Nganggur
-
Berkeliaran di Tangsel Tak Pakai Masker Bakal Didenda Rp 50 Ribu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi