SuaraBanten.id - Sebanyak 5 pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2020 di Banten dinyatakan melanggar protokol kesehatan COVID-19. Mereka berasal dari empat wilayah di Provinsi Banten.
Mereka dinyatakan melanggar protokol kesehatan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten.
Lima pasangan calon yang melanggar itu di antaranya:
- Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa, peserta Pilkada Kabupaten Serang
- Irna Narulita-Tanto Warsono Arban di Pilkada Pandeglang
- Thoni Fathoni Mukson-Imat Tamamy Syam di Pilkada Pandeglang
- Iye Iman Rohiman-Awab di Pilkada Kota Cilegon
- Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di Pilkada Kota Tangsel
Pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan lima pasangan calon itu dilakukan saat saat daftar Pilkada 2020 ke KPU.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Banten Nuryati Solapari mengatakan, pada proses pendaftaran selama tiga hari didominasi pendukung kelima tak terapkan protokol kesehatan.
“Paslon membawa pendukung dan melakukan pengerahan massa. Jarak antar pendukung bapaslon tidak terlaksana terutama menjelang proses pendaftaran,” kata Nuryati.
Padahal, dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 diatur dalam pasal 49 ayat 1 tertuang aturan protokol kesehatan yang harus diikuti.
Sehingga, aparat kepolisian pun harus turun tangan memberikan imbauan kepada para pendukung. Namun, tak juga diindahkan.
“Tapi ada juga beberapa bapaslon yang lebih tertib dan tidak membawa serta pendukung yang banyak pada saat pendaftaran,” ujar Nuryati.
Baca Juga: Rahayu Saraswati: Ironis, Kota Tangsel Tak Punya RSUD Kelas A atau B
Saat ini, Bawaslu masih mengkaji terhadap dugaan pelanggaran tersebut sebelum rekomendasi dilayangkan kepada penegak hukum.
“Bawaslu memiliki kewenangan untuk melimpahkan pelanggaran yang diatur di luar undang-undang kepemiluan kepada kepolisian dan kejaksaan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Rahayu Saraswati Dorong Kawasan Ini Jadi Destinasi Event Lari Besar, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi?
-
Menpar Widi Minta Anggaran Rp709 Miliar, Keponakan Prabowo: Sudah Lapor Presiden? Belum?
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
-
MKD Putuskan Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, Dasco Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda