SuaraBanten.id - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung meminta pengelola tempat wisata memperketat dan bertanggung jawab terhadap penerapan protokol kesehatan agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 dan menjadi klaster baru.
"Saya ingatkan kembali wisata boleh dibuka tapi protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Selasa (8/9/2020).
Ia mengungkapkan meskipun tempat wisata ini berada di zona kuning dan hijau, protokol kesehatan tidak boleh diabaikan.
Mereka harus lebih mengontrol pengunjung, minimal ada petugas yang berkeliling untuk menegur mereka yang tidak patuh terhadap aturan berlaku.
"Kami sebenarnya senang dalam adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan aman COVID-19, tempat wisata dibuka kembali namun saya tegaskan mereka harus bertanggung jawab atas protokol kesehatannya," jelasnya.
Apalagi, saat ini sudah ada satu pasien yang terkonfirmasi positif usai pulang dari laut yakni pasien 463, seorang laki-laki 64 tahun dari Kota Bandarlampung.
"Laki-laki ini termasuk dalam kasus baru, yang bersangkutan baru pergi berwisata ke laut dalam situasi ramai, dan saat ini sedang dalam perawatan di rumah sakit," jelasnya.
Reihana mengatakan bahwa terkait temuan ini pihaknya akan menggelar evaluasi dengan ketua Satgas Penanganan COVID-19 untuk tindak lanjutnya.
"Pastinya kami juga menunggu arahan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai ketua Satgas terhadap situasi wisata di sini," tukas Reihana.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Kasus Positif Bisa Ditekan Jika 75% Penduduk Pakai Masker
Dinas kesehatan Provinsi Lampung, menurut Reihana pada Selasa (8/9/2020) mencatat sebelas penambahan pasien positif COVID-19 baru sehingga total jumlah kasus di wilayah itu sekarang berjumlah 466 orang dengan rincian dua orang dari Kota Bandarlampung.
"Kemudian, Kabupaten Lampung Utara empat orang, Kota Metro tiga orang dan satu orang masing-masing dari Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran," tutupnya. [Antara].
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Tag
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Kasus Lupus di Jakarta Terus Naik, DKI Fokus Skrining Perempuan Usia 18 Tahun
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat