SuaraBanten.id - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Ali Mujahidin-Firman Mutakin diterpa isu tak sedap jelang pencalonan.
Pasangan jalur independen ini diisukan melakukan money politik. Mumu sapaan akrab Ali Mujahidin dan Bintang sinetron Cinta Fitri itu dicurigai memberikan "dispensasi" berupa voucher belanjar senilai Rp25 ribu agar mendapatkan dukungan warga.
Hal ini disampaikan usai Relawan Pemilukada Bersih (RPB) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon. Dipimpin Mahendra Seftiansyah, kedatangan RPB ke Bawaslu adalah untuk membahas dugaan money politics yang dilakukan Ali Mujahidin-Firman Mutakin.
Mahendra menuturkan, RPB menemukan dugaan praktik money politik berupa pembagian lembaran kartu verifikasi yang memuat foto pasangan Ali Mujahidin (Mumu) dan Firman Mutakin (Lian) pada warga. Voucher tersebut bisa ditukar di minimarket.
“Kami menemukan di lapangan bahwasanya lembaran ini dibagi-bagikan ke masyarakat, yang kami duga lembaran ini dibagikan untuk ditukar dengan dukungan berupa fotocopy KTP dari masyarakat,”kata Mahendra di Kantor Bawaslu Kota Cilegon, Selasa, (8/9/2020).
Menurut penelusuran yang dilakukan RPB, lanjut Mahendra, temuan ini mereka dapati pada 5 September lalu.
“Selama ini adanya Bawaslu, juga adanya relawan-relawan demokrasi, itu bersama-sama memerangi money politik. Tapi ini masih terjadi dalam proses Pilkada Kota Cilegon dalam bentuk dukungan masyarakat yang ditukar dengan voucher belanja. Menurut kami, money politik ini adalah sebuah kejadian yang luar biasa mencederai demokrasi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, maksud kedatangan RPB ke Bawaslu Cilegon, selain untuk melaporkan bentuk tindak pelanggaran, juga untuk melakukan konsultasi laporan berbagai pelanggaran jelang Pilkada.
“Makanya kita datang ke Bawaslu, setelah dianalisa oleh Bawaslu, memang ada beberapa persyaratan formil pelaporan yang harus masih kami penuhi. Tapi artinya itu kan hanya persyaratan administratif, kita tidak bisa mengesampingkan fakta di lapangan, bahwasanya dukungan KTP ditukar voucher itu benar adanya,” katanya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Positif Covid-19, Bacalon Wabup Klaten M Fajri: Saya Baik-baik Saja
Ketua Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa pada Bawaslu Cilegon, M. Lukman Hakim, turut memberi apresiasi tindakan RPB untuk melaporkan kejadian tersebut.
Lukman menyebut, temuan itu akan menjadi laporan yang pertama diberikan oleh unsur masyarakat. Pasalnya hingga saat ini, seluruh pelanggaran yang tengah ditangani Sentra Gakkumdu merupakan hasil temuan Bawaslu.
Ia mengharapkan, langkah tersebut dapat diikuti oleh seluruh masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran dalam tahapan proses Pilkada Cilegon.
“Semuanya itu atas nama masyarakat, silahkan melapor, semuanya mari kita sama-sama menjaga demokrasi di Cilegon. Kita buat juga Pilkada ini bersih dari praktek atau budaya money politik,” imbuhnya.
Terkait adanya isu ini, BantenHits.com terus berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Ali Mujahidin-Firman Mutakin.
Berita Terkait
-
Positif Covid-19, Bacalon Wabup Klaten M Fajri: Saya Baik-baik Saja
-
Paslonnya Gagal Maju, Gerindra Pertimbangkan Opsi Tak Ikut Pilkada Pasaman
-
Kronologi Lengkap Penggrebekan Pasangan Mesum di Toilet Stasiun Cilegon
-
Setelah Minta Dipijit, Wanita 50 Tahun Ajak Pria Muda Mesum di Stasiun
-
Pengamat Politik Kritik Paslon Pilkada yang Tak Taat Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT ASM: Usut Dugaan Korupsi Proyek PT Angkasa Pura Kargo
-
Tragis! Bocah Kendarai SUV Sebabkan Kecelakaan Maut di BSD, Satu Tewas
-
500 Warga Banten Tertipu Jual Beli Tanah Kavling Murah
-
Berkat BRI, JJC Rumah Jahit Kian Berkembang dan Berdayakan Perempuan
-
44 Ribu Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar dari Cianjur