SuaraBanten.id - Hati siapa yang tak hancur jika ada dari anggota keluarga menjadi korban pemerkosaaan.
Seperti kisah pilu yang dialami ibu bernama NH (42) di Sampang, Madura yang berbulan-bulan menuntut keadilan setelah putri kandungnya digilir lima pemuda.
Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, NH bahan meraung-raung karena tak terima jika para pelaku masih bebas berkeliaran.
Tangis histeris itu tumpang usai wanita itu menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkannya di Polres Sampang, Senin (8/9/2020) kemarin.
“Kalau satu orang saya menerima, anak saya ini digilir lima pelaku. Sekarang kasus ini sudah berjalan sembilan bulan, siang malam saya menunggu kabar penangkapan para pelaku yang menodai anak saya,” kata NH sambil terisak-isak.
Kasus persetubuhan anak ini bermula di saat korban dan pelaku berkenalan di Facebook hingga beralih komunikasi ke via pesan.
Usai berkenalan, korban kemudian diajak jalan-jalan ke wilayah Proppo hingga ke Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Peristiwa itu terjadi Januari 2020 lalu, selang satu bulan kemudian polisi berhasil mengamankan satu pelaku inisial PD (20) asal Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, Aiptu Sujianto melalui Penyidik PPA Bripka Chairur Rachman saat dikonfirmasi tampak enggan disebut tidak bekerja.
Polisi mengklaim, hingga kekinian terus menyelidiki laporan kasus pemerkosaan itu untuk menangkap para pelakunya. Bahkan sudah memasukan nama ketiga pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Pagar Makan Tanaman, Pria di Jambi Tega Perkosa Istri Teman Sendiri
Identitas ketiga pelaku dikantongi polisi dari hasil pemeriksaan terhadap korban.
“Kami juga sudah melakukan upaya paksa dan penggeledahan di rumah pelaku di malam hari di wilayah Palengaan, Kabupaten Pamekasan waktu itu, tapi kami belum berhasil karena para pelaku tidak ada di tempat. Bahkan terdapat kabar pelaku melarikan diri ke Bekasi. Tetap kami cari untuk dilakukan penangkapan hingga diproses ke pengadilan karena ini soal kasus persetubuhan anak,” kata dia.
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
-
Luka Berlapis di Kantor Polisi, Korban Pemerkosaan Jadi Korban Lagi
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Darurat Pestisida! Sungai Cisadane Tercemar Sepanjang 22,5 Km, Warga Dilarang Konsumsi Air
-
480 Ribu Kartu BPJS PBI di Banten Dinonaktifkan, Ini Jawaban Dinkes dan Gubernur
-
Buntut Sebar Video Syur di Grup 'Semprot', 4 Pria di Banten Jalani Sidang di PN Serang
-
Misteri Kematian Anak Politisi PKS Cilegon: Tersangka Ajukan Praperadilan, Ngaku Bukan Pembunuhnya
-
Karya Anak Bangsa, Disiplinku Siap Bangun Fondasi Tim Profesional di Era Digital