SuaraBanten.id - Hati siapa yang tak hancur jika ada dari anggota keluarga menjadi korban pemerkosaaan.
Seperti kisah pilu yang dialami ibu bernama NH (42) di Sampang, Madura yang berbulan-bulan menuntut keadilan setelah putri kandungnya digilir lima pemuda.
Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, NH bahan meraung-raung karena tak terima jika para pelaku masih bebas berkeliaran.
Tangis histeris itu tumpang usai wanita itu menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkannya di Polres Sampang, Senin (8/9/2020) kemarin.
“Kalau satu orang saya menerima, anak saya ini digilir lima pelaku. Sekarang kasus ini sudah berjalan sembilan bulan, siang malam saya menunggu kabar penangkapan para pelaku yang menodai anak saya,” kata NH sambil terisak-isak.
Kasus persetubuhan anak ini bermula di saat korban dan pelaku berkenalan di Facebook hingga beralih komunikasi ke via pesan.
Usai berkenalan, korban kemudian diajak jalan-jalan ke wilayah Proppo hingga ke Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Peristiwa itu terjadi Januari 2020 lalu, selang satu bulan kemudian polisi berhasil mengamankan satu pelaku inisial PD (20) asal Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, Aiptu Sujianto melalui Penyidik PPA Bripka Chairur Rachman saat dikonfirmasi tampak enggan disebut tidak bekerja.
Polisi mengklaim, hingga kekinian terus menyelidiki laporan kasus pemerkosaan itu untuk menangkap para pelakunya. Bahkan sudah memasukan nama ketiga pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Pagar Makan Tanaman, Pria di Jambi Tega Perkosa Istri Teman Sendiri
Identitas ketiga pelaku dikantongi polisi dari hasil pemeriksaan terhadap korban.
“Kami juga sudah melakukan upaya paksa dan penggeledahan di rumah pelaku di malam hari di wilayah Palengaan, Kabupaten Pamekasan waktu itu, tapi kami belum berhasil karena para pelaku tidak ada di tempat. Bahkan terdapat kabar pelaku melarikan diri ke Bekasi. Tetap kami cari untuk dilakukan penangkapan hingga diproses ke pengadilan karena ini soal kasus persetubuhan anak,” kata dia.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Turun Tangan, Bongkar Taktik Kiai Cabul Ashari Manipulasi Puluhan Santriwati
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi