Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 07 September 2020 | 13:47 WIB
Warga Kelurahan Cipete dan Kunciran Jaya menggeruduk PN Kelas IA Tangerang, Senin (7/9/2020). (Alwan/bantennews.co.id)

Sebelumnya juga diberitakan, warga Kelurahan Cipete dan Kunciran Jaya menganggap adanya kejanggalan putusan eksekusi lahan seluas 45 hektare di Kecamatan Pinang warga sehingga mereka memilih menggeruduk PN Kelas IA Tangerang

Load More