SuaraBanten.id - Para penggali kubur untuk jenazah korban COVID-19 belum memiliki honor bulanan. Mereka hanya dibayar setiap ada pemakaman jenazah.
Hal tersebut dirasakan para penggali kubur di Taman Pemakaman Umum (TPU) Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Pengawas Taman Pemakaman Umum (TPU) dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Ajat Sudrajat membenarkan kondisi itu.
Ajat menyatakan, belum ada anggaran khusus terhadap para penggali kubur untuk setiap bulannya. Karena itu, mereka sekadar dibayar setiap kali ada pemakaman.
"Honor rutin setiap bulan belum ada. Setiap penggalian kami bayarnya tunai langsung," ujar Ajat saat ditemui Suara.com di lokasi, Sabtu (5/9/2020).
"Rencananya mau dianggarkan di tahun 2021. Biar mereka ada honor tetap setiap bulan," ujarnya.
Kendati belum ada honor yang tetap, Ajat mengklaim, kebutuhan para penggali kubur yang berada di TPU Buniayu tercukupi.
"Dari TPU lainnya, penggali kubur di TPU sini mereka paling sajehtera. Saya kasih kopinya hingga rokoknya mereka," tuturnya.
"Bahkan kami sediakan di sini obat-obatan untuk mereka jika ada yang sakit ringan," lanjutnya.
Baca Juga: Ratusan PNS di Kabupaten Tangerang Diusulkan Naik Pangkat, Ini Rinciannya
Karena itu, Ajat melanjutkan, para penggali kubur di TPU Buniayu dilarang untuk meminta-minta kepada keluarga korban jenazah COVID-19.
"Saya tekankan kepada mereka minta uang rokok atau apapun kepada keluarga korban, saya langsung tindak," paparnya.
TPU Buniayu memiliki luas lahan 40 hektare, diantaranya 3 ribu meter diperuntukkan untuk jenazah korban COVID-19. TPU ini memiliki 4 penggali kubur, dan 4 pengurus.
"Pengelolanya empat, tapi yang aktif tiga. Kalau penggali kubur ada empat, meskipun terbilang terbatas masih bisa tertangani untuk petugas yang ada sekarang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Haerun salah seorang penggali kubur TPU Buniayu mengakui tetap semangat melakoni pekerjaannya.
Meskipun bayaran yang diterima sekadar Rp 150 ribu, menurutHaerun hal itu cukup untuk kebutuhan keluarga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Ulama Lebak Desak Andra Soni Tutup Tambang Galian C: Sudah Banyak Korban Jiwa
-
9 Tahun di Cilegon Tewas Ditusuk, Polisi Periksa 8 Saksi dan Sisir CCTV
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir