SuaraBanten.id - Para penggali kubur untuk jenazah korban COVID-19 belum memiliki honor bulanan. Mereka hanya dibayar setiap ada pemakaman jenazah.
Hal tersebut dirasakan para penggali kubur di Taman Pemakaman Umum (TPU) Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Pengawas Taman Pemakaman Umum (TPU) dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Ajat Sudrajat membenarkan kondisi itu.
Ajat menyatakan, belum ada anggaran khusus terhadap para penggali kubur untuk setiap bulannya. Karena itu, mereka sekadar dibayar setiap kali ada pemakaman.
"Honor rutin setiap bulan belum ada. Setiap penggalian kami bayarnya tunai langsung," ujar Ajat saat ditemui Suara.com di lokasi, Sabtu (5/9/2020).
"Rencananya mau dianggarkan di tahun 2021. Biar mereka ada honor tetap setiap bulan," ujarnya.
Kendati belum ada honor yang tetap, Ajat mengklaim, kebutuhan para penggali kubur yang berada di TPU Buniayu tercukupi.
"Dari TPU lainnya, penggali kubur di TPU sini mereka paling sajehtera. Saya kasih kopinya hingga rokoknya mereka," tuturnya.
"Bahkan kami sediakan di sini obat-obatan untuk mereka jika ada yang sakit ringan," lanjutnya.
Baca Juga: Ratusan PNS di Kabupaten Tangerang Diusulkan Naik Pangkat, Ini Rinciannya
Karena itu, Ajat melanjutkan, para penggali kubur di TPU Buniayu dilarang untuk meminta-minta kepada keluarga korban jenazah COVID-19.
"Saya tekankan kepada mereka minta uang rokok atau apapun kepada keluarga korban, saya langsung tindak," paparnya.
TPU Buniayu memiliki luas lahan 40 hektare, diantaranya 3 ribu meter diperuntukkan untuk jenazah korban COVID-19. TPU ini memiliki 4 penggali kubur, dan 4 pengurus.
"Pengelolanya empat, tapi yang aktif tiga. Kalau penggali kubur ada empat, meskipun terbilang terbatas masih bisa tertangani untuk petugas yang ada sekarang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Haerun salah seorang penggali kubur TPU Buniayu mengakui tetap semangat melakoni pekerjaannya.
Meskipun bayaran yang diterima sekadar Rp 150 ribu, menurutHaerun hal itu cukup untuk kebutuhan keluarga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling
-
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Kabupaten Serang, Jumat 10 Oktober 2025
-
Rahasia 4 Kemenangan Beruntun Persita: Bukan Soal Pemain Inti, Tapi...
-
Raih Penghargaan Indeks Tempo-IDN Financials 52, BRI Optimistis BRI Tumbuh Berkelanjutan
-
Tehyan, Simbol Akulturasi Tionghoa Benteng Diusulkan Jadi Warisan Budaya Nasional