SuaraBanten.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Tjahjo Kumolo meresmikan mal pelayanan publik (MPP) milik Pemkab Pandeglang, Senin (31/8/2020). Pusat layanan ini diketahui pertama di Banten.
MPP yang menempati bekas Gedung Setda Pandeglang itu dirtempati 23 instans serta 233 layanan yang ada di dalamnya.
Kehadiran MPP ini diharapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan merangsang daerah lain untuk berinovasi.
Dengan layanan unggulan perizinan berbasis online sistem di antaranya anjungan Disduk mandiri, layanan pembuatan paspor, balai nikah dan layanan air siap minum.
"Mall pelayanan publik ini merupakan mall pertama di Provinsi Banten, semoga yang pertama di Pandeglang ini nanti akan merangsang semua daerah-daerah yang ada di tingkat dua di Banten," ujar Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan, sejak lima tahun terakhir Kemenpan RB terus mendampingi sejumlah daerah.
Kendati belum seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia untuk memiliki mal pelayanan publik (MPP) agar masyarakat dapat mudah mengakses pelayanan, seperti mengurus KTP, akte kelahiran dan sebagainya.
"Bagaimana untuk bisa dipercepat dengan baik termasuk hal-hal lain yang saya kira itu harus diakomodasikan," katanya.
Tjahjo mengakui semua daerah di Indonesia belum memiliki MPP. Dia mengemukakan, setiap daerah yang memiliki inovasi-inovasi sekecil apapun diharapkan dapat dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Sidoarjo Dijadikan Ruang Isolasi, Muat 129 Pasien
Dia juga mengapresiasi keberadaan MPP di Banyuwangi, Bogor, Pekanbaru dan Bandung yang merupakan MPP terbaik saat ini.
"Untuk meningkatkan pertumbuhan peningkatan kepedulian pada warga masyarakat tugas pemerintah daerah tadi harus memberikan pelayanan yang semakin cepat semakin efektif semakin transparan, mana-mana yang harus bayar bayarnya berapa kalau bisa selesai per jam," jelasnya.
Reformasi birokrasi sangat penting, tetapi tidak hanya dalam lingkup tata kelola pemerintah tetapi di seluruh instansi baik TNI, kepolisian kejaksaan, instansi terkait yang lain termasuk swasta yang ada dan BUMN dan BUMD.
Apalagi visi misi dengan empat skala prioritas Presiden Jokowi, salah satunya adalah yang berkaitan dengan reformasi birokrasi reformasi birokrasi.
"Ke depan reformasi birokrasi yang intinya bagaimana birokrasi yang panjang untuk mengambil keputusan itu diambil dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, pola fikir struktural dirubah menjadi pola pikir fungsional. Ini yang ingin kita memberi kesempatan pada teman-teman ASN untuk terus berprestasi," imbuhnya.
Sementara, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, MPP merupakan hasil tiruan dari daerah lain seperti Banyuwangi, Sumedang dan Bogor yang lebih dulu memiliki pusat layanan tersebut yang digarap sejak tahun 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban