SuaraBanten.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Tjahjo Kumolo meresmikan mal pelayanan publik (MPP) milik Pemkab Pandeglang, Senin (31/8/2020). Pusat layanan ini diketahui pertama di Banten.
MPP yang menempati bekas Gedung Setda Pandeglang itu dirtempati 23 instans serta 233 layanan yang ada di dalamnya.
Kehadiran MPP ini diharapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan merangsang daerah lain untuk berinovasi.
Dengan layanan unggulan perizinan berbasis online sistem di antaranya anjungan Disduk mandiri, layanan pembuatan paspor, balai nikah dan layanan air siap minum.
"Mall pelayanan publik ini merupakan mall pertama di Provinsi Banten, semoga yang pertama di Pandeglang ini nanti akan merangsang semua daerah-daerah yang ada di tingkat dua di Banten," ujar Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan, sejak lima tahun terakhir Kemenpan RB terus mendampingi sejumlah daerah.
Kendati belum seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia untuk memiliki mal pelayanan publik (MPP) agar masyarakat dapat mudah mengakses pelayanan, seperti mengurus KTP, akte kelahiran dan sebagainya.
"Bagaimana untuk bisa dipercepat dengan baik termasuk hal-hal lain yang saya kira itu harus diakomodasikan," katanya.
Tjahjo mengakui semua daerah di Indonesia belum memiliki MPP. Dia mengemukakan, setiap daerah yang memiliki inovasi-inovasi sekecil apapun diharapkan dapat dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Sidoarjo Dijadikan Ruang Isolasi, Muat 129 Pasien
Dia juga mengapresiasi keberadaan MPP di Banyuwangi, Bogor, Pekanbaru dan Bandung yang merupakan MPP terbaik saat ini.
"Untuk meningkatkan pertumbuhan peningkatan kepedulian pada warga masyarakat tugas pemerintah daerah tadi harus memberikan pelayanan yang semakin cepat semakin efektif semakin transparan, mana-mana yang harus bayar bayarnya berapa kalau bisa selesai per jam," jelasnya.
Reformasi birokrasi sangat penting, tetapi tidak hanya dalam lingkup tata kelola pemerintah tetapi di seluruh instansi baik TNI, kepolisian kejaksaan, instansi terkait yang lain termasuk swasta yang ada dan BUMN dan BUMD.
Apalagi visi misi dengan empat skala prioritas Presiden Jokowi, salah satunya adalah yang berkaitan dengan reformasi birokrasi reformasi birokrasi.
"Ke depan reformasi birokrasi yang intinya bagaimana birokrasi yang panjang untuk mengambil keputusan itu diambil dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, pola fikir struktural dirubah menjadi pola pikir fungsional. Ini yang ingin kita memberi kesempatan pada teman-teman ASN untuk terus berprestasi," imbuhnya.
Sementara, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, MPP merupakan hasil tiruan dari daerah lain seperti Banyuwangi, Sumedang dan Bogor yang lebih dulu memiliki pusat layanan tersebut yang digarap sejak tahun 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Sosok Yanti Mustati, Dewan Perempuan Peraih Suara Terbanyak, Tetap Luangkan Waktu Mengajar Ngaji
-
Ratu Amalia Hayani Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Cilegon Gantikan Ati Marliati
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo