SuaraBanten.id - Seorang pengendara motor berpura-pura kesurupan tatkala terkena tilang polisi di Jalan Kadubanen, Kecamatan Pandeglang, Jumat (28/8/2020).
Kejadian bermula saat petugas memberhentikan pengendara motor Yamaha Vixion yang dikendarai pria tersebut.
Saat diminta kelengkapan surat kendaraan bermotor, pria tersebut pura-pura kesurupan dirasuki mahluk halus.
Tak mau terkecoh, salah satu petugas bergaya layaknya paranormal menyembuhkan pria yang pura-pura kesurupan itu.
Kejadian kocak itu menarik perhatian pengendara lain. Banyak para pengendara asyik menonton kelakuan pria yang mengenakan kemeja berwarna biru-hitam.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, IPTU Darwin Khairul Sayafari membenarkan bahwa pengendara motor tersebut hanya pura-pura kesurupan.
"Iya itu (pura-pura kesurupan). Karena, tidak bisa menunjukkan surat-surat saat berkendara dan saat hendak ditindak oleh anggota dia mengeluarkan berbagai cara untuk bisa lolos dari razia yang dilakukan oleh anggota," ujarnya dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Sabtu (29/8/2020).
Menurut Darwin, tujuan dilakukannya razia, lantaran masih banyak pengguna jalan yang masih belum mentaati aturan tentang ketertiban berlalu lintas.
"Karena masih banyak pengendara yang belum mentaati aturan ketertiban berlalu lintas," jelasnya.
Baca Juga: Kisah Para Pembunuh Bos Pelayaran: dari Kesurupan hingga Salat Istikharah
Dari razia tersebut polisi menindak sebanyak kurang lebih 100 pengendara roda dua yang melanggar aturan lalu lintas dan 20 pengendara roda empat.
Termasuk menilang motor pria yang berpura-pura kesurupan tersebut.
"Kalau untuk motor kurang lebih ada 100 yang melangar. Sedangkan mobil ada 20 kalau motor lebih di dominasi tidak memiliki SIM dan diberikan tindakan berupa tilang," tandasnya.
Berita Terkait
-
Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara
-
Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026
-
SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan
-
Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda
-
Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang