SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) sendiri sejak sebulan yang lalu. Namun hingga saat ini alat tersebut belum bisa digunakan secara massal karena terbentur izin Kementerian Kesehatan.
Plt Kepala Dinas Kota Tangerang Selatan Deden Deni mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu izin dari Kementerian Kesehatan terkait penggunaan alat PCR secara umum.
"Izinnya sudah kami ajukan sekira sebulan lalu. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi sudah ada, tapi izin dari Kemenkes belum, masih proses," katanya, Sabtu (29/8/2020).
Meski begitu, Deden tidak mengetahui alasan mengapa izin tersebut tak kunjung terbit.
Baca Juga: 11 Pegawai Positif Covid-19, Telkom: Bukan Karyawan Kami, Tapi...
"Soal kendalanya kami tidak tahu, tetapi mungkin masih dalam antrian proses perizinan karena yang mengajukan mungkin banyak dari daerah lain," ungkapnya.
Deden menerangkan, alat PCR yang dimiliki Pemkot Tangsel itu merupakan pabrikan Eropa. Soal harganya, diperkirakan mencapai miliaran.
"Pokoknya harganya sesuai kualitas Eropa, lebih dari Rp 1 miliar, tapi sesuai pagu anggaran untuk pembelian alat PCR tersebut," terangnya.
Deden yang juga menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM itu bilang, meski terbentur izin dari Kemenkes, saat ini Pemkot Tangsel sudah mengoperasikan alat PCR swab tersebut dengan skala terbatas.
"Alatnya sudah diuji coba kan, udah siap digunakan. Saat ini juga sudah, tapi hanya terbatas dan hasilnya tidak dapat dipublikasikan. Dalam 2 jam, dapat melakukan tes untuk 70 spesimen. Nah kami masih menunggu izin dari Kemenkes agar alat ini bisa digunakan oleh masyarakat yang terpapar Covid-19 dan hasilnya bisa dipublikasikan," pungkas Deden.
Baca Juga: Penerima Bantuan Jokowi Mengira Disuruh Bayar Utang dan 4 Berita SuaraJogja
Karena terbentur izin dari Kemenkes, saat ini Pemkot Tangsel memanfaatkan bantuan dari berbagai pihak untuk melakukan tes swab tersebut. Tetapi, hasil tesnya tidak dapat langsung diketahui karena harus menunggu antrean.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan MBG, Cak Imin: Harus Cepat Ambil Langkah Supaya Kita Tenang
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
Jemaah Haji Wajib Vaksinasi Meningitis dan PolioSebelum ke Tanah Suci, Kemenkes Ungkap Alasannya!
-
Klarifikasi Kemenkes soal Rencana Menkes Budi Tukang Gigi Praktik di Puskesmas: Kesalahan Istilah
-
Skandal Dokter Obgyn di Garut: Kemenkes Minta STR Dicabut! Kasus Pelecehan Pasien Terbongkar
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Harga di Bawah Rp 4 Juta Terbaru dan Terbaik April 2025
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
Terkini
-
Alasan Andra Soni Pilih Ngantor di Tangsel Ketimbang di Wilayah Banten Selatan
-
5 Terdakwa Anak Kasus Demo Berujung Pembakaran di Padarincang Dituntut 8 Bulan Pengawasan
-
Klaim Link Saldo DANA Gratis Senin 28 April 2025, Bikin Akhir Bulan Tetap Bisa Senyum
-
Sambangi Pedalaman Lebak, Mardiono Singgung Ketahanan Pangan di Banten Selatan
-
Dengan Pemberdayaan BRI, Bali Nature Mampu Tingkatkan Kapasitas Produksi dan Perluas Pasar