SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) sendiri sejak sebulan yang lalu. Namun hingga saat ini alat tersebut belum bisa digunakan secara massal karena terbentur izin Kementerian Kesehatan.
Plt Kepala Dinas Kota Tangerang Selatan Deden Deni mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu izin dari Kementerian Kesehatan terkait penggunaan alat PCR secara umum.
"Izinnya sudah kami ajukan sekira sebulan lalu. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi sudah ada, tapi izin dari Kemenkes belum, masih proses," katanya, Sabtu (29/8/2020).
Meski begitu, Deden tidak mengetahui alasan mengapa izin tersebut tak kunjung terbit.
"Soal kendalanya kami tidak tahu, tetapi mungkin masih dalam antrian proses perizinan karena yang mengajukan mungkin banyak dari daerah lain," ungkapnya.
Deden menerangkan, alat PCR yang dimiliki Pemkot Tangsel itu merupakan pabrikan Eropa. Soal harganya, diperkirakan mencapai miliaran.
"Pokoknya harganya sesuai kualitas Eropa, lebih dari Rp 1 miliar, tapi sesuai pagu anggaran untuk pembelian alat PCR tersebut," terangnya.
Deden yang juga menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM itu bilang, meski terbentur izin dari Kemenkes, saat ini Pemkot Tangsel sudah mengoperasikan alat PCR swab tersebut dengan skala terbatas.
"Alatnya sudah diuji coba kan, udah siap digunakan. Saat ini juga sudah, tapi hanya terbatas dan hasilnya tidak dapat dipublikasikan. Dalam 2 jam, dapat melakukan tes untuk 70 spesimen. Nah kami masih menunggu izin dari Kemenkes agar alat ini bisa digunakan oleh masyarakat yang terpapar Covid-19 dan hasilnya bisa dipublikasikan," pungkas Deden.
Baca Juga: 11 Pegawai Positif Covid-19, Telkom: Bukan Karyawan Kami, Tapi...
Karena terbentur izin dari Kemenkes, saat ini Pemkot Tangsel memanfaatkan bantuan dari berbagai pihak untuk melakukan tes swab tersebut. Tetapi, hasil tesnya tidak dapat langsung diketahui karena harus menunggu antrean.
"Saat ini kami masih manfaatkan bantuan dari Litbangkes, UI, RS Awal Bros dan lainnya. Tetapi kalau alat PCR nanti sudah bisa digunakan massal, hasil tes swabnya bisa diketahui secara cepat. Sehingga memudahkan proses tracing kontak," tutup Deden.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
11 Pegawai Positif Covid-19, Telkom: Bukan Karyawan Kami, Tapi...
-
Penerima Bantuan Jokowi Mengira Disuruh Bayar Utang dan 4 Berita SuaraJogja
-
Amankah Wisata Bali Saat Pandemi Covid-19?
-
Studi: Pemakaian Face Shield Terbukti Mengurangi Risiko Penularan Covid-19
-
Risiko Tertular Covid-19 di Kabin Pesawat, Batita 17 Bulan Jadi Influencer
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Banten Targetkan Bangun 18 SMA/SMK Baru hingga 2029
-
Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu
-
Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan
-
Ratusan Ribu Warga Banten Terpapar Influenza A, Dinkes: Penularan Cepat
-
BRI Dekatkan Perbankan ke Pelosok, Ini Contoh BRILink Agen yang Jadi Ujung Tombak di Indragiri Hilir