SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) sendiri sejak sebulan yang lalu. Namun hingga saat ini alat tersebut belum bisa digunakan secara massal karena terbentur izin Kementerian Kesehatan.
Plt Kepala Dinas Kota Tangerang Selatan Deden Deni mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu izin dari Kementerian Kesehatan terkait penggunaan alat PCR secara umum.
"Izinnya sudah kami ajukan sekira sebulan lalu. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi sudah ada, tapi izin dari Kemenkes belum, masih proses," katanya, Sabtu (29/8/2020).
Meski begitu, Deden tidak mengetahui alasan mengapa izin tersebut tak kunjung terbit.
"Soal kendalanya kami tidak tahu, tetapi mungkin masih dalam antrian proses perizinan karena yang mengajukan mungkin banyak dari daerah lain," ungkapnya.
Deden menerangkan, alat PCR yang dimiliki Pemkot Tangsel itu merupakan pabrikan Eropa. Soal harganya, diperkirakan mencapai miliaran.
"Pokoknya harganya sesuai kualitas Eropa, lebih dari Rp 1 miliar, tapi sesuai pagu anggaran untuk pembelian alat PCR tersebut," terangnya.
Deden yang juga menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM itu bilang, meski terbentur izin dari Kemenkes, saat ini Pemkot Tangsel sudah mengoperasikan alat PCR swab tersebut dengan skala terbatas.
"Alatnya sudah diuji coba kan, udah siap digunakan. Saat ini juga sudah, tapi hanya terbatas dan hasilnya tidak dapat dipublikasikan. Dalam 2 jam, dapat melakukan tes untuk 70 spesimen. Nah kami masih menunggu izin dari Kemenkes agar alat ini bisa digunakan oleh masyarakat yang terpapar Covid-19 dan hasilnya bisa dipublikasikan," pungkas Deden.
Baca Juga: 11 Pegawai Positif Covid-19, Telkom: Bukan Karyawan Kami, Tapi...
Karena terbentur izin dari Kemenkes, saat ini Pemkot Tangsel memanfaatkan bantuan dari berbagai pihak untuk melakukan tes swab tersebut. Tetapi, hasil tesnya tidak dapat langsung diketahui karena harus menunggu antrean.
"Saat ini kami masih manfaatkan bantuan dari Litbangkes, UI, RS Awal Bros dan lainnya. Tetapi kalau alat PCR nanti sudah bisa digunakan massal, hasil tes swabnya bisa diketahui secara cepat. Sehingga memudahkan proses tracing kontak," tutup Deden.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
11 Pegawai Positif Covid-19, Telkom: Bukan Karyawan Kami, Tapi...
-
Penerima Bantuan Jokowi Mengira Disuruh Bayar Utang dan 4 Berita SuaraJogja
-
Amankah Wisata Bali Saat Pandemi Covid-19?
-
Studi: Pemakaian Face Shield Terbukti Mengurangi Risiko Penularan Covid-19
-
Risiko Tertular Covid-19 di Kabin Pesawat, Batita 17 Bulan Jadi Influencer
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Miris! Oknum Kapolres Titip Satu Koper Narkoba ke Anggota Polres Tangsel
-
Healing Seru! 4 Destinasi Alam di Lebak dan Cilegon Bagi Gen Z
-
Dari Pesisir Teluknaga, Klinik PIK Care Medika Jadi Harapan Baru Akses Kesehatan Warga
-
Vega Hotel Gading Serpong Perkenalkan Fasilitas Manasik Unggulan Lewat Ajang Silaturahmi
-
Tragedi di Pantai Daplangu Pandeglang: Dua Santri Terseret Ombak, Satu Hilang