SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) sendiri sejak sebulan yang lalu. Namun hingga saat ini alat tersebut belum bisa digunakan secara massal karena terbentur izin Kementerian Kesehatan.
Plt Kepala Dinas Kota Tangerang Selatan Deden Deni mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu izin dari Kementerian Kesehatan terkait penggunaan alat PCR secara umum.
"Izinnya sudah kami ajukan sekira sebulan lalu. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi sudah ada, tapi izin dari Kemenkes belum, masih proses," katanya, Sabtu (29/8/2020).
Meski begitu, Deden tidak mengetahui alasan mengapa izin tersebut tak kunjung terbit.
"Soal kendalanya kami tidak tahu, tetapi mungkin masih dalam antrian proses perizinan karena yang mengajukan mungkin banyak dari daerah lain," ungkapnya.
Deden menerangkan, alat PCR yang dimiliki Pemkot Tangsel itu merupakan pabrikan Eropa. Soal harganya, diperkirakan mencapai miliaran.
"Pokoknya harganya sesuai kualitas Eropa, lebih dari Rp 1 miliar, tapi sesuai pagu anggaran untuk pembelian alat PCR tersebut," terangnya.
Deden yang juga menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM itu bilang, meski terbentur izin dari Kemenkes, saat ini Pemkot Tangsel sudah mengoperasikan alat PCR swab tersebut dengan skala terbatas.
"Alatnya sudah diuji coba kan, udah siap digunakan. Saat ini juga sudah, tapi hanya terbatas dan hasilnya tidak dapat dipublikasikan. Dalam 2 jam, dapat melakukan tes untuk 70 spesimen. Nah kami masih menunggu izin dari Kemenkes agar alat ini bisa digunakan oleh masyarakat yang terpapar Covid-19 dan hasilnya bisa dipublikasikan," pungkas Deden.
Baca Juga: 11 Pegawai Positif Covid-19, Telkom: Bukan Karyawan Kami, Tapi...
Karena terbentur izin dari Kemenkes, saat ini Pemkot Tangsel memanfaatkan bantuan dari berbagai pihak untuk melakukan tes swab tersebut. Tetapi, hasil tesnya tidak dapat langsung diketahui karena harus menunggu antrean.
"Saat ini kami masih manfaatkan bantuan dari Litbangkes, UI, RS Awal Bros dan lainnya. Tetapi kalau alat PCR nanti sudah bisa digunakan massal, hasil tes swabnya bisa diketahui secara cepat. Sehingga memudahkan proses tracing kontak," tutup Deden.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
11 Pegawai Positif Covid-19, Telkom: Bukan Karyawan Kami, Tapi...
-
Penerima Bantuan Jokowi Mengira Disuruh Bayar Utang dan 4 Berita SuaraJogja
-
Amankah Wisata Bali Saat Pandemi Covid-19?
-
Studi: Pemakaian Face Shield Terbukti Mengurangi Risiko Penularan Covid-19
-
Risiko Tertular Covid-19 di Kabin Pesawat, Batita 17 Bulan Jadi Influencer
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo
-
Mafia Tanah Terbongkar! 7 Fakta Penahanan 6 Pejabat BPN Kota Serang Terkait Pungli Rp2 Miliar
-
Bak Main Sulap! Jabatan Sekda Tangsel Diam-Diam Diperpanjang, Pemkot Dituding Penuh Intrik
-
Urus Administrasi Tanah Pakai Uang Pelicin, 6 Pejabat BPN Serang Berakhir di Jeruji Besi
-
Satu Pekan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Serang Ditemukan Tewas Penuh Luka Memar