SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) sendiri sejak sebulan yang lalu. Namun hingga saat ini alat tersebut belum bisa digunakan secara massal karena terbentur izin Kementerian Kesehatan.
Plt Kepala Dinas Kota Tangerang Selatan Deden Deni mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu izin dari Kementerian Kesehatan terkait penggunaan alat PCR secara umum.
"Izinnya sudah kami ajukan sekira sebulan lalu. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi sudah ada, tapi izin dari Kemenkes belum, masih proses," katanya, Sabtu (29/8/2020).
Meski begitu, Deden tidak mengetahui alasan mengapa izin tersebut tak kunjung terbit.
"Soal kendalanya kami tidak tahu, tetapi mungkin masih dalam antrian proses perizinan karena yang mengajukan mungkin banyak dari daerah lain," ungkapnya.
Deden menerangkan, alat PCR yang dimiliki Pemkot Tangsel itu merupakan pabrikan Eropa. Soal harganya, diperkirakan mencapai miliaran.
"Pokoknya harganya sesuai kualitas Eropa, lebih dari Rp 1 miliar, tapi sesuai pagu anggaran untuk pembelian alat PCR tersebut," terangnya.
Deden yang juga menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM itu bilang, meski terbentur izin dari Kemenkes, saat ini Pemkot Tangsel sudah mengoperasikan alat PCR swab tersebut dengan skala terbatas.
"Alatnya sudah diuji coba kan, udah siap digunakan. Saat ini juga sudah, tapi hanya terbatas dan hasilnya tidak dapat dipublikasikan. Dalam 2 jam, dapat melakukan tes untuk 70 spesimen. Nah kami masih menunggu izin dari Kemenkes agar alat ini bisa digunakan oleh masyarakat yang terpapar Covid-19 dan hasilnya bisa dipublikasikan," pungkas Deden.
Baca Juga: 11 Pegawai Positif Covid-19, Telkom: Bukan Karyawan Kami, Tapi...
Karena terbentur izin dari Kemenkes, saat ini Pemkot Tangsel memanfaatkan bantuan dari berbagai pihak untuk melakukan tes swab tersebut. Tetapi, hasil tesnya tidak dapat langsung diketahui karena harus menunggu antrean.
"Saat ini kami masih manfaatkan bantuan dari Litbangkes, UI, RS Awal Bros dan lainnya. Tetapi kalau alat PCR nanti sudah bisa digunakan massal, hasil tes swabnya bisa diketahui secara cepat. Sehingga memudahkan proses tracing kontak," tutup Deden.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
11 Pegawai Positif Covid-19, Telkom: Bukan Karyawan Kami, Tapi...
-
Penerima Bantuan Jokowi Mengira Disuruh Bayar Utang dan 4 Berita SuaraJogja
-
Amankah Wisata Bali Saat Pandemi Covid-19?
-
Studi: Pemakaian Face Shield Terbukti Mengurangi Risiko Penularan Covid-19
-
Risiko Tertular Covid-19 di Kabin Pesawat, Batita 17 Bulan Jadi Influencer
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Ibadah Jumat Agung Terganggu, Satpol PP Tangerang Segel Gedung Yayasan POUK Tesalonika
-
Stafsus Menag Minta Kanwil Kemenag dan FKUB Bantu Tuntaskan Polemik POUK Tesalonika Teluknaga
-
Ini Alasan Satpol-PP Kabupaten Tangerang Segel Bangunan Yayasan Tesalonika Teluknaga Usai Ibadah
-
Duh! Usai Ibadah Jumat Agung, Kantor Yayasan Tesalonika Teluknaga Disegel Satpol-PP
-
Jaga Kondusivitas, Kapolsek Teluknaga Ikuti Ibadah Jumat Agung di POUK Tesalonika Teluknaga