SuaraBanten.id - Tewasnya lima orang korban minuman keras (miras) oplosan sudah membuat geger wilayah Kabupaten Tangerang. Lantaran pesta miras ciu oplosan yang diikuti 20 orang tidak hanya mengonsumsi daun sinte dan lem, namun juga obat excimer.
Penjual miras yang ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, Senop Sukarno mengaku, melihat pesta miras juga diselingi makan obat-obatan terlarang jenis Excimer.
"Yang megang obat juga ada. Obatnya enggak digerus, langsung dicampur saja. Obatnya excimer," ujar Senop di Mapolres Kota Tanggerang pada Jumat (28/08/2020).
"Obat tersebut, kalau kata mereka itu, sebagai netralisir karena minum (ciu). Itu sih kata mereka. Kalau saya, tidak," ungkapnya.
Tak heran, jika Senop mengungkapkan adanya penggunaan obat terlarang. Sebab, bapak satu anak ini juga turut nimbrung dalam pesta miras.
Namun, saat ditanya kembali, dia seolah ingin menarik ucapannya kembali.
"Tapi yang benar-benar lihat jelas beberapa orang doang. Nggak usah dibahas lah excimer," ucapnya.
Senop merupakan satu dari 20 orang yang menggelar pesta miras di Ruko Cluster Florence pada Minggu (23/08/2020) malam.
Akibat pesta miras tersebut, lima orang tewas. Mereka yang tewas masing-masing berinisial YO, BA, FR, PE, dan Ma. Mereka terdiri dari 3 warga Curug, dan 2 warga Panongan, Tangerang.
Baca Juga: Pesta Miras Berujung Maut di Tangerang: 4 Orang Masih Kritis
Tak hanya korban tewas, empat orang yang ikut pesta miras tersebut juga kritis dan kini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Hermina, Tangerang.
Sementara itu, Satreskrim Polres Kota Tangerang masih akan terus melakukan pengembangan kasus tewasnya lima orang warga Tangerang.
Pasalnya, masih terdapat empat orang korban minuman keras (miras) oplosan yang masih kritis. Empat orang ini dari 20 orang yang melakukan pesta miras.
"Empat orang ini masih dalam keadaan kritis dan dirawat. Karena kondisi mereka kritis kami belum dapat keterangan lebih lanjut," ujar Ivan saat pengungkapan kasus pesta miras di Mapolres Kota Tangerang.
Ivan mengakui, keterangan para korban yang masih kritis dibutuhkan untuk menggali informasi lebih dalam terhadap kemungkinan adanya pelaku penjual miras lain.
"Saat ini kan yang diamanin (pelaku) cuma satu. Ini (pelaku lain) yang kami coba tanyakan kepada korban," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup