Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 21:59 WIB
TKP lima warga tewas usai pesta miras oplosan di Ruko Cluster Florence, Kecamatan Curug, Tangerang, Selasa (25/8/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

SuaraBanten.id - Tewasnya lima orang korban minuman keras (miras) oplosan sudah membuat geger wilayah Kabupaten Tangerang. Lantaran pesta miras ciu oplosan yang diikuti 20 orang tidak hanya mengonsumsi daun sinte dan lem, namun juga obat excimer.

Penjual miras yang ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, Senop Sukarno mengaku, melihat pesta miras juga diselingi makan obat-obatan terlarang jenis Excimer.

"Yang megang obat juga ada. Obatnya enggak digerus, langsung dicampur saja. Obatnya excimer," ujar Senop di Mapolres Kota Tanggerang pada Jumat (28/08/2020).

"Obat tersebut, kalau kata mereka itu, sebagai netralisir karena minum (ciu). Itu sih kata mereka. Kalau saya, tidak," ungkapnya.

Baca Juga: Pesta Miras Berujung Maut di Tangerang: 4 Orang Masih Kritis

Tak heran, jika Senop mengungkapkan adanya penggunaan obat terlarang. Sebab, bapak satu anak ini juga turut nimbrung dalam pesta miras.

Namun, saat ditanya kembali, dia seolah ingin menarik ucapannya kembali.

"Tapi yang benar-benar lihat jelas beberapa orang doang. Nggak usah dibahas lah excimer," ucapnya.

Senop merupakan satu dari 20 orang yang menggelar pesta miras di Ruko Cluster Florence pada Minggu (23/08/2020) malam.

Akibat pesta miras tersebut, lima orang tewas. Mereka yang tewas masing-masing berinisial YO, BA, FR, PE, dan Ma. Mereka terdiri dari 3 warga Curug, dan 2 warga Panongan, Tangerang.

Baca Juga: Terungkap, Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Tangerang Juga Isap Sinte

Tak hanya korban tewas, empat orang yang ikut pesta miras tersebut juga kritis dan kini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Hermina, Tangerang.

Load More