SuaraBanten.id - Sebanyak lima orang warga Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten tewas usai menenggak miras oplosan jenis ciu. Mereka adalah YO, BA, FR, PE dan MA. Insiden itu terjadi di Ruko Cluster Florence Citra Raya.
Usai pesta miras berujung kematian itu, polisi meringkus S yang tak lain adalah penyuplai miras yang diminum para korban.
Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), S ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Selain S, polisi juga mengendus ada tersangka lain di balik peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, AKP Ivan Adhitira mengatakan, sampai saat ini pihaknya baru mengamankan satu pelaku berinisial S yang merupakan penyuplai miras oplosan itu.
Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam insiden maut ini.
“Kemungkinannya ada tersangka lain, bisa saja ada,” kata pria yang pernah menjabat Kasatreskrim Polres Serang Kota ini saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/8/2020).
Menurut Ivan, dugaan adanya tersangka lain bisa terjadi lantaran S hanya menjual minuman keras jenis ciu ini tanpa campuran apapun.
Sementara fakta mengenai tewasnya lima orang dalam pesta miras tersebut terjadi karena ciu yang dibeli mereka malah dicampur sendiri dengan obat nyamuk dan spirtus.
Baca Juga: Miris! Tewas Usai Pesta Miras di Tangerang, Jenazah Akbar Membiru
“Sementara dari pengakuan tersangka, dia bilangnya hanya menjual mirasnya itu murni tanpa campuran apapun. Nah, yang mengoplos ini dilakukan sendiri sama mereka-mereka yang minum,” ungkap Ivan.
Namun demikian, dugaan ini perlu menunggu hasil gelar perkara terlebih dahulu yang akan dilakukan petugas Satreskrim Polres Kota Tangerang yang rencananya digelar Jumat (28/8/2020) malam nanti.
“Di gelar perkara nanti, bisa kita lihat hasilnya seperti apa. Besok kita rilis informasi lebih lengkapnya,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Aksi Pencurian Harley Davidson di Tangsel Berawal dari Iklan Online
-
Di Tangsel Ada Pencuri Spesialis Moge, Tertangkap Usai Curi Harley Davidson
-
Pahit Getirnya Kehidupan Ipin, Janda yang Serba Kekurangan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 28 Agustus 2020: Cerah dari Pagi hingga Malam
-
Tenggak Ciu Campur Obat Nyamuk dan Spirtus, Lima Orang Tewas
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat