SuaraBanten.id - Sebanyak lima orang warga Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten tewas usai menenggak miras oplosan jenis ciu. Mereka adalah YO, BA, FR, PE dan MA. Insiden itu terjadi di Ruko Cluster Florence Citra Raya.
Usai pesta miras berujung kematian itu, polisi meringkus S yang tak lain adalah penyuplai miras yang diminum para korban.
Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), S ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Selain S, polisi juga mengendus ada tersangka lain di balik peristiwa tersebut.
Baca Juga: Miris! Tewas Usai Pesta Miras di Tangerang, Jenazah Akbar Membiru
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, AKP Ivan Adhitira mengatakan, sampai saat ini pihaknya baru mengamankan satu pelaku berinisial S yang merupakan penyuplai miras oplosan itu.
Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam insiden maut ini.
“Kemungkinannya ada tersangka lain, bisa saja ada,” kata pria yang pernah menjabat Kasatreskrim Polres Serang Kota ini saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/8/2020).
Menurut Ivan, dugaan adanya tersangka lain bisa terjadi lantaran S hanya menjual minuman keras jenis ciu ini tanpa campuran apapun.
Sementara fakta mengenai tewasnya lima orang dalam pesta miras tersebut terjadi karena ciu yang dibeli mereka malah dicampur sendiri dengan obat nyamuk dan spirtus.
Baca Juga: Rumah Korban Pesta Miras di Tangerang Masih Dipenuhi Sanak Keluarga
“Sementara dari pengakuan tersangka, dia bilangnya hanya menjual mirasnya itu murni tanpa campuran apapun. Nah, yang mengoplos ini dilakukan sendiri sama mereka-mereka yang minum,” ungkap Ivan.
Berita Terkait
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang