SuaraBanten.id - Akibat menenggak minuman keras jenis Ciu yang dioplos dengan obat nyamuk dan spirtus, lima warga Kabupaten Tangerang berinisial YO, BA, FR, PE dan MA tewas.
Insiden tersebut diketahui terjadi di Ruko Cluster Florence Citra Raya.
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang AKP Ivan Adhitira mengatakan, sampai saat ini pihaknya baru menangkap satu pelaku berinisial S yang merupakan penyuplai miras oplosan itu. S ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Namun, Ivan mengemukakan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam insiden maut ini.
“Kemungkinannya ada tersangka lain, bisa saja ada,” katanya seperti dilansir Bantennews.co.id-jaringan Suara.com pada Kamis (27/8/2020).
Dia mengatakan, adanya dugaan tersangka lain bisa terjadi karena S hanya menjual miras tersebut tanpa campuran apapun.
Sementara fakta mengenai tewasnya lima orang dalam pesta miras tersebut terjadi karena miras yang dibeli dioplos sendiri dengan obat nyamuk dan spirtus.
“Sementara dari pengakuan tersangka, dia bilangnya hanya menjual mirasnya itu murni tanpa campuran apapun. Nah, yang mengoplos ini dilakukan sendiri sama mereka-mereka yang minum,” ujarnya.
Namun dugaan tersebut masih perlu menunggu hasil gelar perkara terlebih dahulu yang akan dilakukan petugas Satreskrim Polres Kota Tangerang pada Kamis malam.
Baca Juga: Fakta Baru Miras Berujung Maut, Minum Ciu Dioplos Obat Nyamuk dan Spirtus
“Di gelar perkara nanti, bisa kita lihat hasilnya seperti apa. Besok kita rilis informasi lebih lengkapnya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai
-
Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak