SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengizinkan bioskop di Kota Serang untuk kembali dibuka, lantaran kota tersebut sudah termasuk dalam zona kuning.
Meski begitu, pemkot menyatakan penerapan protokol kesehatan yang ketat wajib dilaksanakan.
Hal itu disampaikan Walikota Serang, Syafrudin saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang pada Kamis (27/8/2020).
"Iya setuju (dibuka), artinya dari tingkat protokol kesehatannya harus diperketat," ucap Syafrudin.
Menurutnya, pemerintah pusat telah membolehkan bioskop kembali dibuka di daerah dengan status zona kuning.
Pun begitu dengan sekolah, yang membolehkan kembali dibuka. Namun karena ada berbagai pertimbangan dari beberapa kalangan, pihaknya masih menutup kegiatan belajar mengajar tatap muka.
"Tidak ada yang dilarang. Entah itu soal pembukaan bioskop, perdagangan dan yang lainnya. Yang penting menerapkan protokol kesehatan. Sekolah sebetulnya sudah ada aturannya, dan itu ada berbagai pertimbangan dari pemerintah dan semua kalangan," katanya.
Namun, kebijakan Wali Kota Serang yang mengizinkan bioskop kembali dibuka mendapat penolakan keras dari Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujiyanto.
"Dampak positifnya apa? Apa dengan dibuka bioskop dapat memberikan edukasi untuk masyarakat? Memberikan dedikasi yang baik untuk masyarakat? Kan tidak," katanya.
Baca Juga: Ketua MPR: Jangan Terburu Buka Bioskop Sebelum Covid-19 Turun Signifikan
Selain itu, dia juga meminta pemkot bisa belajar pada persoalan pendidikan yang terjadi di Kota Serang.
Timbulnya polemik ketika digelarnya sekolah tatap muka beberapa waktu lalu, harus dinilai menjadi bahan pertimbangan pemkot mengizinkan bioskop kembali dibuka.
"Pendidikan aja masih ditutup dengan pertimbangan yang luar biasa. Sekarang tiba-tiba berbicara bioskop mau dibuka meskipun dengan menerapkan protokol kesehatan. Edukasinya apa? Dampak positifnya apa?," ujarnya.
Legislator dari Partai Nasdem itu juga menyindir dalih dari Pemkot Serang yang mengizinkan bioskop dibuka lantaran implementasi dari aturan pemerintah pusat.
Bahkan, Pujiyanto menyebut kebijakan tersebut merupakan aturan yang ngelantur.
"Kalau ada alasan merujuk pada pemberitaan di Nasional , bioskop itu untuk menambah daya imun. Tunjukkan sama saya secara ilmiah. Udah tau kebijakan ngelantur, terus di daerah pun ikut-ikutan ngelantur. Kadang-kadang aneh," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD