SuaraBanten.id - Pendaftaran bakal calon kepala daerah di Pilkada 2020 akan dibuka dari 4 hingga 6 September mendatang. Namun hingga kini belum terlihat penantang calon petahana Bupati Pandeglang Irna Narulita di pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Irna tak ingin kontestasi nanti dirinya harus melawan kota Kosong. Untuk itu, Irna mencari lawan yang di usung dari jalur partai politik lainnya.
Sebab dua pasangan dari jalur perseorangan seperti Mulyadi - A Subhan dan terakhir vokalis Jamrud Krisyanto - Hendra Pranova tidak lolos karena tak memenuhi syarat dukungan.
"Kayanya kurang elok kalau ada kotak kosong lebih baik lebih baik ada kompetitor, jadi punya warna, masyarakat juga punya pilihan," kata Irna di Gedung Setda Pandeglang, Rabu (26/8/2020).
Irna yang kembali berpasangan dengan wakilnya Tanto Warsono Arban saat ini telah mendapatkan dukungan tujuh partai politik diantaranya PKS (6 kursi), Golkar (7 kursi), Demokrat (6 kursi) PAN (3 kursi) Nasdem (3 kursi) PDI Perjuangan (5 kursi) dan PBB (1 kursi).
Irna mengklaim partai- partai tersebut memiliki acuan sendiri sehingga memberikan dukungannya.
Irna sendiri adalah kader PDI-P dan Tanto kader Golkar.
"Mungkin mereka punya tim surveyor untuk menilai kami kepada Irna-Tanto, Elektabilitasnya seperti apa, keterpilihannya betapa persen. Itu mungkin menjadi keputusan yang ambil oleh beberapa partai politik," ujarnya.
Ada beberapa partai yang saat ini belum menyatakan sikap, diantaranya PKB (6 kursi), PPP (5 kursi) Gerindra (7 kursi) dan Perindo (kursi).
Baca Juga: Asyik Judi Togel, 4 Pria Paruh Baya Dibekuk, Barbuk Buku Tafsir Mimpi
Sementara PPP, PKB dan Gerindra, santer diberitakan bakal memunculkan calon penantang bagi petahana.
Nama Ketua DPC PKB Pandeglang Thoni Fathoni Mukson digadang-gadang akan menjadi lawan Irna-Tanto dalam hajat Pilkada Pandeglang di masa Pandemi ini.
Untuk itu, Irna menginginkan ada kompetitor di Pilkada nantinya sehingga demokrasi di Pandeglang berlangsung dinamis.
"Saya sih berharap ada kompetitor, tapi kita gak tahu, terakhir pendaftaran kan tanggal 6 September. Kita lihat saja sampai tanggal 6 nanti," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Tanto. Ia berharap Pilkada Pandeglang tidak ada kotak kosong, karena masih ada beberapa partai lagi yang belum menyatakan dukungan.
Di sisi lain poster Thoni yang di gadang maju melawannya bertebaran di Pandeglang.
Berita Terkait
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Panen Raya Perdana Padi Varietas PS-08 Bakal Digelar di Kabupaten Pandeglang
-
5 Destinasi Viral di Pandeglang selain Wisata Pemandian Cibama, Hidden Gems Wajib Didatangi!
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Gaya Rambut Kepsek di Pandeglang yang Karaoke di Jam Pelajaran Disorot, Kok Boleh Gondrong?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat